• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • DPRD Kabupaten Bandung Gelar PAW, Hj. Ema Komalasari Gantikan Totong Samsudin
  • Mantan Kades Dituntut 5 Tahun Bui
  • Makanan Tradisional Khas Lebaran Mulai Laris Manis
  • Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah Makan
  • Baznas Cianjur Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

Beranda

Ayi Hambali: Dana Desa Bukan Untuk Jalan Kabupaten

Redaksi Warta Parahyangan 22 January 2019

Anggota DPD-RI, H. Ayi Hambali (kiri) bersama tokoh masyarakat Cugenang, Cianjur.

Anggota DPD-RI, H. Ayi Hambali (kiri) bersama tokoh masyarakat Cugenang, Cianjur.

ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Jawa Barat, Ir. H. Ayi Hambali, MM, menegaskan, pemanfaatan bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat tidak boleh digunakan untuk memperbaiki jalan yang berstatus jalan kabupaten atau aset-aset lain milik kabupaten.

“Peruntukan Dana Desa sudah jelas dan terperinci. Jadi jika ada penyimpangan penggunaan walau untuk kepentingan masyarakat tetap saja dapat dipidanakan,” tegas Ayi Hambali saat bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat Cugenang di rumah tokoh warga setempat, H. Fakhruddin, di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jum`at lalu.

Dalam silaturahmi yang penuh kekeluargaan itu, ada salah seorang tokoh masyarakat Cugenang yang mempertanyakan penggunaan Dana Desa untuk perbaikan jalan dengan status jalan kabupaten.

Menurut Ayi, aset atau jalan yang berstatus jalan kabupaten tidak bisa diperbaiki dengan Dana Desa. “Yang bisa dibangun oleh Dana Desa di antaranya jalan setapak, tersier, gorong-gorong dan MCK,“ kata Ayi yang kembali mencalonkan sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Ayi juga menyebutkan, mulai tahun 2019,  pengawasan Dana Desa sudah langsung oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan diharapkan para pengelola Dana Desa hendaknya lebih amanah dan lebih berhati-hati dalam penerapan penggunaannya.

“Karena kalalaian dan keteledoran para pengelola Dana Desa saat ini sudah ada 900 kepala desa yang memakai rompi oranye atau terjerat hukum,” kata Ayi yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD-RI.

Pada kesempatan itu Ayi juga memaparkan sekelumit tentang MPR, DPR dan DPD-RI serta fungsi, tugas dan wewenang masing-masing lembaga. Misalnya DPD-RI, sesuai dengan konstitusi, DPD mempunyai fungsi legislasi, pertimbangan serta pengawasan.

Fungsi legislasi, kata Ayi, merujuk kepada tugas dan wewenang untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR serta ikut serta dalam pembahasan RUU. Fungsi legislasi ini mencakup bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Dalam fungsi pertimbangan, DPD-RI berhak untuk memberikan pertimbangan kepada DPR. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPD-RI dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Pertemuannya dengan para tokoh masyarakat tersebut digunakan Ayi untuk menampung aspirasi masyarakat, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno bersama pemerintah.

(sep)

 

SHARE THIS:

Related Posts

BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara

Beranda /

BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara

Untuk Hasilkan Perwira TNI AU Berkualitas, Lanud Husein Sastranegara Lakukan Penerimaan Casis Taruna Secara Terbuka

Beranda /

Untuk Hasilkan Perwira TNI AU Berkualitas, Lanud Husein Sastranegara Lakukan Penerimaan Casis Taruna Secara Terbuka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

Beranda /

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

‹ Sepintas Tentang Geopark Ciletuh Palabuanratu › Target PAN Menangkan Pilpres dan Survive di Parlemen

BERSATU LAWAN CORONA

Profil

  • Himam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI CianjurHimam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI Cianjur

Rehat

  • Makanan Tradisional Khas Lebaran Mulai Laris ManisMakanan Tradisional Khas Lebaran Mulai Laris Manis
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021

Ekonomi

  • Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah MakanUpaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah Makan
  • Hari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan EkonomiHari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan Ekonomi
  • 7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi
  • Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum TergaliPenyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali
  • Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/KgHarga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg

Berita Terbaru

  • DPRD Kabupaten Bandung Gelar PAW, Hj. Ema Komalasari Gantikan Totong SamsudinDPRD Kabupaten Bandung Gelar PAW, Hj. Ema Komalasari Gantikan Totong Samsudin
  • Mantan Kades Dituntut 5 Tahun Bui
  • Makanan Tradisional Khas Lebaran Mulai Laris ManisMakanan Tradisional Khas Lebaran Mulai Laris Manis
  • Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah MakanUpaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah Makan
  • Baznas Cianjur Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19Baznas Cianjur Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19
  • BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein SastranegaraBPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara

Pendidikan

  • KBM di Masa Pandemi Banyak HambatanKBM di Masa Pandemi Banyak Hambatan
  • Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021
  • Kejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten BandungKejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten Bandung

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online