• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Kades Sugih Mukti Dorong Warganya Manfaatkan Sampah Jadi Berbagai Benda Kerajinan Unik
  • Polsek Pasirjambu Terus Pantau Pelaksanaan PPKM
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat

Beranda

Ayi Hambali: Dana Desa Bukan Untuk Jalan Kabupaten

Redaksi Warta Parahyangan 22 January 2019

Anggota DPD-RI, H. Ayi Hambali (kiri) bersama tokoh masyarakat Cugenang, Cianjur.

Anggota DPD-RI, H. Ayi Hambali (kiri) bersama tokoh masyarakat Cugenang, Cianjur.

ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Jawa Barat, Ir. H. Ayi Hambali, MM, menegaskan, pemanfaatan bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat tidak boleh digunakan untuk memperbaiki jalan yang berstatus jalan kabupaten atau aset-aset lain milik kabupaten.

“Peruntukan Dana Desa sudah jelas dan terperinci. Jadi jika ada penyimpangan penggunaan walau untuk kepentingan masyarakat tetap saja dapat dipidanakan,” tegas Ayi Hambali saat bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat Cugenang di rumah tokoh warga setempat, H. Fakhruddin, di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jum`at lalu.

Dalam silaturahmi yang penuh kekeluargaan itu, ada salah seorang tokoh masyarakat Cugenang yang mempertanyakan penggunaan Dana Desa untuk perbaikan jalan dengan status jalan kabupaten.

Menurut Ayi, aset atau jalan yang berstatus jalan kabupaten tidak bisa diperbaiki dengan Dana Desa. “Yang bisa dibangun oleh Dana Desa di antaranya jalan setapak, tersier, gorong-gorong dan MCK,“ kata Ayi yang kembali mencalonkan sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Ayi juga menyebutkan, mulai tahun 2019,  pengawasan Dana Desa sudah langsung oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan diharapkan para pengelola Dana Desa hendaknya lebih amanah dan lebih berhati-hati dalam penerapan penggunaannya.

“Karena kalalaian dan keteledoran para pengelola Dana Desa saat ini sudah ada 900 kepala desa yang memakai rompi oranye atau terjerat hukum,” kata Ayi yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD-RI.

Pada kesempatan itu Ayi juga memaparkan sekelumit tentang MPR, DPR dan DPD-RI serta fungsi, tugas dan wewenang masing-masing lembaga. Misalnya DPD-RI, sesuai dengan konstitusi, DPD mempunyai fungsi legislasi, pertimbangan serta pengawasan.

Fungsi legislasi, kata Ayi, merujuk kepada tugas dan wewenang untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR serta ikut serta dalam pembahasan RUU. Fungsi legislasi ini mencakup bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Dalam fungsi pertimbangan, DPD-RI berhak untuk memberikan pertimbangan kepada DPR. Sedangkan dalam fungsi pengawasan, DPD-RI dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Pertemuannya dengan para tokoh masyarakat tersebut digunakan Ayi untuk menampung aspirasi masyarakat, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat pleno bersama pemerintah.

(sep)

 

SHARE THIS:

Related Posts

DPUTR Kabupaten Bandung Akan Fokus Selesaikan Program Pembangunan Infrastruktur

Beranda /

DPUTR Kabupaten Bandung Akan Fokus Selesaikan Program Pembangunan Infrastruktur

Harus Tingkatkan Semangat Kinerja, Dadang Nasser Resmikan Kantor Satpol PP dan BKAD

Beranda /

Harus Tingkatkan Semangat Kinerja, Dadang Nasser Resmikan Kantor Satpol PP dan BKAD

Warga Kabupaten Bandung Diminta Terus Waspadai Fenomena La Nina

Beranda /

Warga Kabupaten Bandung Diminta Terus Waspadai Fenomena La Nina

‹ Sepintas Tentang Geopark Ciletuh Palabuanratu › Target PAN Menangkan Pilpres dan Survive di Parlemen

Profil

  • Geo Dipa Energi Lakukan Mobilisasi Material untuk Proyek Patuha 2Geo Dipa Energi Lakukan Mobilisasi Material untuk Proyek Patuha 2

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Raih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBSRaih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBS
  • Pengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku ImporPengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku Impor

Berita Terbaru

  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Kades Sugih Mukti Dorong Warganya Manfaatkan Sampah Jadi Berbagai Benda Kerajinan UnikKades Sugih Mukti Dorong Warganya Manfaatkan Sampah Jadi Berbagai Benda Kerajinan Unik
  • Polsek Pasirjambu Terus Pantau Pelaksanaan PPKMPolsek Pasirjambu Terus Pantau Pelaksanaan PPKM
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Pejabat di Kabupaten Bandung Terima Suntikan Vaksin Anticovid-19 Hari PertamaPejabat di Kabupaten Bandung Terima Suntikan Vaksin Anticovid-19 Hari Pertama

Pendidikan

  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka
  • Kadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum MemungkinkanKadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum Memungkinkan
  • Disdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari RumahDisdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari Rumah

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online