• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat

Beranda

Bawaslu Kabupaten Bandung Akui Masih Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Proses Hukumnya Belum Selesai

Redaksi Warta Parahyangan 17 December 2020

Momentum pengundian nomor urut paslon pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 di KPU setempat, beberapa waktu lalu.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  – Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan oleh KPU Kabupaten Bandung sudah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2020. Bedas meraih 56,01 persen suara dari hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU Kabupaten Bandung. Namun  demikian, laporan dugaan terjadinya sejumlah pelanggaran pemilu masih bergulir di Bawaslu alias proses hukumnya belum selesai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan pihaknya baru saja menerima pelimpahan pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu pada visi misi salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dari Bawaslu Jawa Barat.

Kahpiana

“Kita akan menjadwalkan pembahasan terkait hal tersebut di sentra gakumdu, artinya saya belum bisa memberi tanggapan karena masih proses. Baru diregistrasi pelimpahan laporan tersebut, saya belum bisa komentar seperti apa dan bagaimana jadinya, karena ini masih dalam proses penanganan,” ujar Kahpiana saat dihubungi via telepon, Kamis (17/12).

Kahpiana menjelaskan pihak Bawaslu Kabupaten Bandung memang dilibatkan dalam proses verifikasi persyaratan pencalonan Bupati/Wakil Bupati, namun hanya sebatas verifikasi administrasi. Dimana kewenangannya hanya memastikan ada atau tidak serta  absah atau tidaknya persyaratan administrasi bakal calon.

“Kita hanya mengawasi misalnya batas usia bakal calon, pendidikan bakal calon, termasuk riwayat pekerjaan mereka sebelumnya itu seperti apa, itu yang kita dalami, kita sampai disitu batas kewenangan mengawasinya,” jelasnya.

Terkait visi misi, ia memaparkan kewenangan Bawaslu hanya memastikan secara administratifnya saja. Memang salah satu syarat pencalonan itu harus ada visi misi, program dan lain sebagainya, lanjut Kahpi, pihaknya hanya memastikan secara administratif, ada atau tidaknya visi misi dan absah atau tidaknya visi misi tersebut.

“Kita hanya itu saja, tidak sampai ke dalam kontennya. Itu bukan wewenang kita ya, apalagi mengatur-atur, karena kita bukan bagian dari tim, kan itu diatur oleh masing-masing paslon, karena mereka punya analisis sendiri, kajian akademisinya seperti apa, mungkin seperti itu. Kita memastikan secara administratif saja bahwa ada dan tidak ada, kemudian absah dan tidak absah antara berkas administratif itu.” akunya.

Sementara itu, menanggapi laporan pelangaran yang ditemukan tim NU Pasti di Paseh, Khapiana menjelaskan, memang bawaslu menerima serah terima laporan dari panwascam di Dapil V bahkan mendatangi lokasi temuan dugaan pelanggaran.

Ucap Khapiana, diduga bahwa itu merupakan Indikasi Money Politik,  namun dapat dicegah hingga ga ada yang dirugikan,  imbuhnya. 

“Kan teman-teman panwascam di dapil V itu, sudah menghitung berapa jumlah barang yang ditemukan. Kita menerima serah terima dan datang ke lokasi memastikan semua teman-teman bisa melakukan proses pencegahan itu, kemudian bukti awal itu kita amankan berdasarkan Perbawaslu,”  pungkasnya 

Lee

SHARE THIS:

Related Posts

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

Beranda /

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Beranda /

BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Jelang Rotasi dan Mutasi, BKPSDM Kab. Sukabumi Selenggarakan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II

Beranda /

Jelang Rotasi dan Mutasi, BKPSDM Kab. Sukabumi Selenggarakan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II

‹ Banyak Pelanggaran Tidak Ditindaklanjuti, Tim NU Nilai Kinerja Bawaslu Kabupaten Bandung Lamban › DPRD Kabupaten Bandung Dorong BPR Kerta Raharja dan Perumdam Tirta Raharja Peroleh Penyertaan Modal dari Pemkab

Profil

  • Himam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI CianjurHimam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI Cianjur

Rehat

  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • Dadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan RamadhanDadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan Ramadhan

Olah Raga

  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021

Ekonomi

  • 7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi
  • Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum TergaliPenyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali
  • Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/KgHarga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg
  • Cegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan KaryawannyaCegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan Karyawannya
  • Raih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada KonsumenRaih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan PemprovGalian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di BaleendahKejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung  Rusak Diterjang Angin KencangSeorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban SkimmingBRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Pendidikan

  • KBM di Masa Pandemi Banyak HambatanKBM di Masa Pandemi Banyak Hambatan
  • Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021
  • Kejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten BandungKejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten Bandung

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online