• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan
  • UPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang Kuliah
  • Dua Mantan Kades di Bandung Ditahan Jaksa Lantaran Korupsi Dana Desa
  • Mau Terus Fit Dimasa Pandemi? Berikut ini Heri Hermawan Mengungkap Rahasianya
  • BPBD Kabupaten Bandung Siaga Hadapi Kemungkinan Datang Bencana

Beranda

Cegah Penularan Corona, ASN Cianjur Bekerja dari Rumah

Redaksi Warta Parahyangan 19 March 2020

Para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur saat Apel Pagi di halaman kantor Setda setempat, beberapa waktu lalu.

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Setelah sebelumnya diputuskan semua murid sekolah, mulai TK, SD, SMP hingga SMA/SMK, belajar di rumah selama 14 hari ke depan, kini giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang “dipersilakan” bekerja di rumah mulai 18-31 Maret 2020.

Hal itu untuk mencegah potensi penularan Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga dengan “diamnya” para pelajar dan para ASN di rumahnya masing-masing, maka pergerakan Covid-19 akan terputus. Diharapkan wabah Corona pun secara perlahan akan berakhir.

Namun begitu, tidak semua ASN Cianjur dapat bekerja dari rumah. Karena khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi tetap harus bekerja di kantor masing-masing seperti biasanya. Ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 848/2.105/BKPPD tertanggal 18 Maret 2020, yang ditandatangani Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman.

Dalam surat edaran itu antara lain disebutkan, masing-masing perangkat daerah dipastikan terdapat minimal dua level pejabat struktural teringgi (pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi) untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor, sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat (Rumah Sakit, Puskesmas, Disdukcapil, Disnaker, PDAM, DHL, Satpol PP dan Damkar) dapat melakukan sistim kerja secara bergantian di bawah koordinasi langsung Pimpinan Instansi,” bunyi surat edaran tersebut.

Secara lebih rinci, dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, H. Budi Rahayu Toyib bahwa ASN yang bekerja dari rumah adalah eselon IV ke bawah setingkat kasubag, kasubid, kasi sampai pelaksana.

Sedangkan pejabat eselon II dan III, yakni para kepala dinas/badan, sekretaris dinas/badan dan kepala bidang tetap bekerja seperti biasa.

Menutut Budi, meski bekerja di rumah, para ASN itu tetap dipantau dan harus share lock (menunjukkan lokasinya tempat dia berada) pagi, siang dan sore. “Jangan sampai mereka main atau wisata, tidak boleh itu,” tegasnya.

Sementara itu, khusus di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, para kepala sekolah tetap berdinas/masuk kantor dengan aktivitas sebagaimana biasa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat Disdikbud Kabupaten Cianjur yang ditujukan kepada kordik, pengawas, kepala sekolah dan SKB/PKBM se Kabupaten Cianjur.

Dalam surat Nomor 421/514 Disdik/Kab/2020 tertanggal 18 Maret 2020 dan ditandatangani Kepala Disdikbud Cianjur H. Oting Zaenal Mutaqin itu juga disebutkan, Pengawas Sekolah, Penilik PAUD dan Dikmas, Wakil Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan, melaksanakan tugas dari rumah masing-masing.

Juga disebutkan dalam surat itu, kepala sekolah memantau kegiatan belajar mengajar peserta didik tanpa ratap muka. Begitu pun pengawas, penilik dan guru, melaksanakan tupoksinya masing-masing namun tanpa tatap muka.

(Asep R. Rasyid)

SHARE THIS:

Related Posts

Dadang Nasser Sebut Disperkimtan OPD dengan  Prestasi Bagus di Bidangnya

Beranda /

Dadang Nasser Sebut Disperkimtan OPD dengan Prestasi Bagus di Bidangnya

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Beranda /

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Pemkab Sukabumi Bentuk Pansel Dewas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah

Beranda /

Pemkab Sukabumi Bentuk Pansel Dewas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah

‹ MUI Cianjur: Jadikan Pandemi Corona sebagai Momentum Meningkatkan Keimanan › BWF Tunda Agenda Turnamen 2020 Termasuk Singapore Open

Profil

  • Disperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan BencanaDisperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan Bencana

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Penyebab Mahal Harga Daging Sapi, Di antaranya Distribusi Sedang TergangguPenyebab Mahal Harga Daging Sapi, Di antaranya Distribusi Sedang Terganggu
  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Raih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBSRaih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBS

Berita Terbaru

  • Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan
  • UPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang KuliahUPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang Kuliah
  • Dua Mantan Kades di Bandung Ditahan Jaksa Lantaran Korupsi Dana DesaDua Mantan Kades di Bandung Ditahan Jaksa Lantaran Korupsi Dana Desa
  • Mau Terus Fit Dimasa Pandemi? Berikut ini Heri Hermawan Mengungkap RahasianyaMau Terus Fit Dimasa Pandemi? Berikut ini Heri Hermawan Mengungkap Rahasianya
  • BPBD Kabupaten Bandung Siaga Hadapi Kemungkinan Datang BencanaBPBD Kabupaten Bandung Siaga Hadapi Kemungkinan Datang Bencana
  • Disperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan BencanaDisperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan Bencana

Pendidikan

  • Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan
  • UPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang KuliahUPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang Kuliah
  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online