• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah Makan
  • Baznas Cianjur Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19
  • BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara
  • Hari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan Ekonomi
  • Baznas Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1422 H

Beranda

DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan program Sapujagat, Cegah Perkawinan Anak

Redaksi Warta Parahyangan 7 January 2021

Penanggulangan problematika perkawinan anak di Kabupaten Bandung pernah dibahas mendalam pada seminar sekaaligus bedah buku dengan judul buku yang sama pada 23 Desember 2020 lalu.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  – Dalam rangka mencegah pernikahan anak (usia dini), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung menggulirkan program Sabilulungan Pendewasaan Usia Kawin Terjaga Keluarga Sehat (Sapujagat).

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung, H. Muhammad Hairun S.H, M.H., mengatakan bahwa pernikahan anak memiliki dampak sosial yang cukup tinggi, seperti perceraian dan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kami membuat program Sapujagat, yaitu dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2020 tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan upaya pencegahan kawin diusai anak,” kata Muhamad  Hairun saat dihubungi via telepon, Kamis (7/01/2021).

“Karena pernikahan di usia anak itu bibit kekerasan terhadap anak,” sambung Hairun.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung, H. Muhammad Hairun S.H, M.H.,

Dalam Perbup tersebut, lanjut Hairun, mengatur bagaimana peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan remaja itu sendiri, artinya anak-anak yang di bawah 18 tahun menurut undang-undang perlindungan anak, agar dapat terhindar dari pernikahan di usia anak.

Tak hanya menggulirkan program Sapujagat, pihaknya juga bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung untuk membuat buku panduan pencegahan dan penanggulangan problematika usia kawin anak.

“Aturan dan pedoman ini akan membekali masyarakat, tokoh masyarakat, pondok pesantren, sekolah dan para remaja,” ucap Hairun.

Selanjutnya mengenai program keluarga sehat, Hairun menuturkan bahwa program itu sangat bermanfaat ditengah kondisi pandemi Covid 19. Karena, ketahanan keluarga harus kuat sehingga kondisi kesehatan keluarga, baik itu pikiran maupun jiwanya, bisa sehat.

“Bagaimana keluarga itu sehat, tidak punya masalah di keluarganya atau harmonis, sehingga bisa menjaga ketahanan tubuh,” tutur Hairun.

Sementara itu, Ketua Bidang Infokom MUI Kabupaten Bandung, H. Aam Muamar mengatakan pihaknya memang terlibat dalam penyusunan buku tentang pernikahan anak, yang bekerjasama dengan DP2KBP3A Kabupaten Bandung. Kata Aam, didalam buku itu berisi tentang masalah perkawinan anak dari perspektif hukum, baik hukum positif maupun hukum agama, pendidikan hingga kesehatan.

“Fenomena pernikahan anak ini memang nyata di masyarakat. Bahkan ini menjadi salah satu penyumbang angka perceraian yang cukup tinggi,” kata Aam saat dihubungi via telepon, Kamis (7/01/ 2021).

Mengedukasi masyarakat kaitan dengan pernikahan anak, kata Aam, memang secara non formal sudah dilakukan melalui pengajian-pengajian, khutbah-khutbah dan sebagainya.

“Meskipun memang belum terkoordinir, dalam artian dikondisikan oleh MUI itu sendiri,” pungkas  Aam.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara

Beranda /

BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara

Untuk Hasilkan Perwira TNI AU Berkualitas, Lanud Husein Sastranegara Lakukan Penerimaan Casis Taruna Secara Terbuka

Beranda /

Untuk Hasilkan Perwira TNI AU Berkualitas, Lanud Husein Sastranegara Lakukan Penerimaan Casis Taruna Secara Terbuka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

Beranda /

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

‹ Difabel Sejak Balita, Wawan Ingin Kursi Roda. Ia Berharap Pemerintah atau Siapa Saja Bisa Membantunya › Soal Kelangkaan Pupuk, DPRD Kab. Bandung Minta Petani Bersabar

BERSATU LAWAN CORONA

Profil

  • Himam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI CianjurHimam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI Cianjur

Rehat

  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • Dadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan RamadhanDadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan Ramadhan

Olah Raga

  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021

Ekonomi

  • Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah MakanUpaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah Makan
  • Hari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan EkonomiHari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan Ekonomi
  • 7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi
  • Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum TergaliPenyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali
  • Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/KgHarga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg

Berita Terbaru

  • Upaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah MakanUpaya Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Akan Pasang Alat Transaksi Elektronik di Rumah Makan
  • Baznas Cianjur Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19Baznas Cianjur Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19
  • BPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein SastranegaraBPN Kota Bandung Serahkan 3 Sertifikat Tanah kepada Lanud Husein Sastranegara
  • Hari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan EkonomiHari Jadi Kabupaten Bandung Momentum Terwujudnya Percepatan Pemulihan Ekonomi
  • Baznas Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1422 HBaznas Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1422 H
  • Untuk Hasilkan Perwira TNI AU Berkualitas, Lanud Husein Sastranegara Lakukan Penerimaan Casis Taruna Secara TerbukaUntuk Hasilkan Perwira TNI AU Berkualitas, Lanud Husein Sastranegara Lakukan Penerimaan Casis Taruna Secara Terbuka

Pendidikan

  • KBM di Masa Pandemi Banyak HambatanKBM di Masa Pandemi Banyak Hambatan
  • Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021
  • Kejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten BandungKejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten Bandung

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online