• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Disdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor Baru
  • Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang
  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu
  • Difasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid Antigen
  • Ridwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via Medsos

Beranda

Anggota DPR RI Tuding Pemkab Bandung tak Serius Tangani Narkoba, Jubir Paslon NU Pasti Sabilulungan Bereaksi

Redaksi Warta Parahyangan 29 November 2020

Juru Biacara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H Ihsan

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Juru Biacara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H Ihsan angkat bicara terkait tudingan yang dilabuhkan kepada Pemkab Bandung oleh Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

Kata Ihsan, Cucun menyebut jika Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Pernyataan Cucun tersebut, ujar Ihsan, justru mencerminkan ketidaktahuannya Cucun dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.

“Komisi III ini kan ruang lingkupnya Hukum, HAM, dan Keamanan. Harusnya Pak Cuncun sebagai anggota komisi III yg mitra kerjanya BNN lebih faham akan hal ini,” kata dia.

Ihsan mengatakan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kiewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

“Jadi jelas, kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian. di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham,” kata dia.

Dikatakan dia, UU Nomor 35 pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pust, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.

Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menanganai permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu sudah tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terakit persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.

Menurut dia, hal itu adalah logical falacy, sesat berfikir jenis Hasty Generalisation, dengan mencomot satu dua kasus narkoba di Kabupaten Bandung, kasus narkoba elektrik di Ciparay dan ganja di Arjasari kemudian mengenalisir urusan narkoba se-Kabupaten Bandung.

 “Padahal, sinergi Pemkab Bandung dengan aparat kepolisian ini sudah terjalin lama dalam memberantas narkoba. Edukasi, sosialisasi juga terus dilakukan,” kata dia.

Ihsan menilai jika pernyataan Cucun hal yang biasa saja dalam perang opini untuk menjatuhkan reputasi lawan. “Tapi mbok ya kalau nyerang harus kuat dulu data dan argumenya, jangan sampai blunder. Hal ini juga menunjukan bahwa ada “kepanikan” dari lawan, karena elektabilitas dan popularitas pasangan NU Pasti Sabilulungan sekarang trend nya sedang bagus dan naik,” kata Ihsan.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Beranda /

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Pemkab Sukabumi Bentuk Pansel Dewas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah

Beranda /

Pemkab Sukabumi Bentuk Pansel Dewas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah

Dandim Cianjur Ajak Masyarakat Perkokoh Keutuhan Bangsa

Beranda /

Dandim Cianjur Ajak Masyarakat Perkokoh Keutuhan Bangsa

‹ Pasangan ‘NU Pasti Sabilulungan’ Dinilai Unggul dalam Debat Publik Terakhir Pilkada Bandung › Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Resmi Jadi Hari Libur Nasional

Profil

  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air  Tirta Raharja ke Ciwidey dan PasirjambuKonsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Raih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBSRaih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBS
  • Pengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku ImporPengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku Impor

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor BaruDisdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor Baru
  • Kursi Sekda Cianjur Bakal DilelangKursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang
  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air  Tirta Raharja ke Ciwidey dan PasirjambuKonsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu
  • Difasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid AntigenDifasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid Antigen
  • Ridwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via  MedsosRidwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via Medsos
  • Penularan Covid-19: Kabupaten Bandung Diberi Label ‘Zona Merah’Penularan Covid-19: Kabupaten Bandung Diberi Label ‘Zona Merah’

Pendidikan

  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka
  • Kadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum MemungkinkanKadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum Memungkinkan
  • Disdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari RumahDisdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari Rumah

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online