• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • KPU Cianjur Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020
  • Disdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor Baru
  • Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang
  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu
  • Difasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid Antigen

Beranda

Kades Terpilih Diminta tidak Memberhentikan Perangkat Desa Sembarangan

Redaksi Warta Parahyangan 13 March 2020

Herman Suherman

WARTAPARAHYANGAN.COM

CIANJUR – Para kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Cianjur, diingatkan untuk tidak sembarangan memberhentikan perangkat desa begitu mereka dilantik sebagai kades definitif.

Menurut Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman dalam surat edaran yang ditujukan kepada para camat se Kabupaten Cianjur, pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Karena itu, melalui surat edaran nomor 141/1909/DPMD tertanggal 12 Maret 2020, Herman menyampaikan kembali ketentuan Pasal 28 Perbub tersebut.

Di situ antara lain disebutkan, perangkat desa diberhentikan karena usianya telah genap 60 tahun, atau dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Memang kepala desa berwenang memberhentikan perangkat desa bila perangkat desa itu dianggap tidak memenuhi syarat perangkat desa, atau melanggar aturan sebagai perangkat desa. Tapi untuk memberhentikan yang bersangkutan, kades harus lebih dulu berkonsultasi dengan camat setempat.

Camat, kata Herman dalam surat edaran itu, memberikan rekomendasi tertulis. Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kades untuk memberhentikan perangkat desa, yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan kades.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur Rini Puji Astuti, sangat mendukung adanya surat edaran tersebut.

“Ini dapat meredakan keresahan para perangkat desa di sejumlah desa yang Februari lalu menggelar Pilkades,” kata Rini kepada WartaParahyangan.com, Jumat (13/3).

Rini mengaku pihaknya dan juga sejumlah anggota BPD pernah dimintai pendapat oleh kades terpilih tentang keinginannya untuk mengganti perangkat desa dengan alasan tidak sejalan.

Hal itu, kata Rini, boleh jadi cuma dalih. Karena bisa saja keinginan mengganti perangkat desa itu lebih disebabkan ingin balas budi kepada orang yang membantunya dalam kampanye pilkades. “Mudah-mudahan terbitnya surat edaran Plt. Bupati Cianjur ini, dapat menenangkan para perangkat desa yang ada,” katanya.

Rini juga berharap, para kades terpilih, setelah dilantik nanti, dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan para anggota BPD di desanya masing-masing. Sebab kalau tidak sejalan, kinerja pemerintahan desa akan timpang.

(Asep R. Rasyid)

SHARE THIS:

Related Posts

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Beranda /

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Pemkab Sukabumi Bentuk Pansel Dewas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah

Beranda /

Pemkab Sukabumi Bentuk Pansel Dewas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah

Dandim Cianjur Ajak Masyarakat Perkokoh Keutuhan Bangsa

Beranda /

Dandim Cianjur Ajak Masyarakat Perkokoh Keutuhan Bangsa

‹ Muhammad Toha, di Antara FKDT dan Pecalonannya sebagai Bupati Cianjur › Kata Plt Bupati, Cianjur Harus Ramah Investor

Profil

  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air  Tirta Raharja ke Ciwidey dan PasirjambuKonsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Raih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBSRaih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBS
  • Pengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku ImporPengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku Impor

Berita Terbaru

  • KPU Cianjur Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020KPU Cianjur Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020
  • Disdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor BaruDisdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor Baru
  • Kursi Sekda Cianjur Bakal DilelangKursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang
  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air  Tirta Raharja ke Ciwidey dan PasirjambuKonsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu
  • Difasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid AntigenDifasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid Antigen
  • Ridwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via  MedsosRidwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via Medsos

Pendidikan

  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka
  • Kadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum MemungkinkanKadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum Memungkinkan
  • Disdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari RumahDisdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari Rumah

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online