• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Berkat BPBD Selalu Sigap, Bupati: Peringkat Kebencanaan Kabupaten Bandung Alami Penurunan
  • BPBD Kabupaten Bandung Gandeng PT Rekati Surya Bhumi Antisipasi Longsor Gunakan Sistem Polimerisasi
  • Kalak BPBD Kabupaten Bandung: Setiap Bencana Prioritas untuk Ditangani
  • Petani Kentang Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk dan Obat-obatan
  • Gugur dalam Tugas di Papua, TNI Naikan Pangkat Roy Vebrianto Menjadi Praka Anumerta

Beranda

Prof. Cecep Darmawan Sarankan Sengketa Visi-Misi Pilkada Bandung Diselesaikan Lewat Peradilan

Redaksi Warta Parahyangan 19 December 2020

Prof Cecep Darmawan

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Indonesia negara hukum. Dengan demikian jika ada perselisihan atau sengketa terkait hukum, selesaikan di peradilan.

Pesan tegas tersebut dikemukakan Pakar  Hukum Tata Negara Prof Cecep Darmawan yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, saat dihubungi wartawan  melalui telpon genggamnya, Jumat (18/12/2020).

Prof Cecep Darmawan secara khusus dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait adanya dugaan visi dan misi paslon bupati nomor urut 3 Dadang Supriatna yang disengketakan oleh Tim Pemenangan Paslon bupati nomor urut 1 Kurnia Agustina. 

Selesaikan di lembaga peradilan. Nanti, apa pun putusan lembaga peradilan harus bersama-sama dihormati.” katanya. 

Menurut dia, masyarakat seharusnya diajak dewasa dalam berpolitik. Dengan begitu, tak ada opini-opini liar di ruang publik yang justru bisa saja menimbulkan polemik baru. 

Dengan adanya sengketa di Pilkada Kabupaten Bandung tersebut, ujar Cecep, tentu saja harus menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk perhatian KPU dan Bawaslu. 

Sebab, kata dia, yang disengketakan menyangkut masalah visi dan misi paslon yang kewenangannya sebetulnya ada di ranah penyelenggara pemilu. 

“Bawaslu dan KPU harus lebih berhati-hati. Salah satunya termasuk membuat aturan. Aturan itu harus jelas dan detail dan  tidak multitafsir,” kata dia. 

Dengan aturan yang jelas dan detail, maka kata Cecep, segala bentuk yang dilarang atau diperbolehkan di pelaksanaan pemilu menjadi terang benderang tidak multitafsir atau tidak abu-abu atau samar. 

“Kalau samar  dan  tidak jelas, maka tentu akan jadi sengketa dan gugatan. Maka setiap visi, misi, dan  program Paslon harus diverifikasi secara cermat oleh KPU. Boleh atau tidaknya. KPU dan Bawaslu juga harus proaktif untuk meneliti atau menelaah semua program paslon,” kata dia. 

Cecep meminta ke depan, KPU maupun Bawaslu lebih jeli dan mengedepankan asas kehati-hatian dan melakukan cek dan ricek. Sehingga visi dan misi paslon itu sesuai aturan main dan tidak menjadi polemik.

“Kalau misalnya ada dugaan sementara pihak kepada penyelenggara pemilu, diduga tidak melakukan verifikasi dengan detail terhadap program Paslon,  maka bisa minta pendapat ke DKPP. Apakah tindakan KPU dan Bawaslu itu telah sesuai aturan  atau tidak,” kata dia. 

Menurut Cecep, jika yang disangkakan terkait sengketa visi dan misi paslon itu benar adanya, maka semuanya harus tunduk dengan aturan hukum. “Pakai aturan main secara hukum. Jangan saling klaim benar atau salah. Ikuti prosesnya. Jaga kondusivitas daerah kita masing-masing,” katanya. 

Lee

SHARE THIS:

Related Posts

Gugur dalam Tugas di Papua, TNI Naikan Pangkat Roy Vebrianto Menjadi Praka Anumerta

Beranda /

Gugur dalam Tugas di Papua, TNI Naikan Pangkat Roy Vebrianto Menjadi Praka Anumerta

Dadang Nasser Sebut Disperkimtan OPD dengan  Prestasi Bagus di Bidangnya

Beranda /

Dadang Nasser Sebut Disperkimtan OPD dengan Prestasi Bagus di Bidangnya

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

Beranda /

Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang

‹ Dadang Nasser Akui Pembangunan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bandung Belum Baik › Pemkab Bandung Didesak Tindak Tegas Maraknya Aktivitas Galian C

Profil

  • Disperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan BencanaDisperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan Bencana

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Penyebab Mahal Harga Daging Sapi, Di antaranya Distribusi Sedang TergangguPenyebab Mahal Harga Daging Sapi, Di antaranya Distribusi Sedang Terganggu
  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Raih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBSRaih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBS

Berita Terbaru

  • Berkat BPBD Selalu Sigap, Bupati: Peringkat Kebencanaan Kabupaten Bandung Alami PenurunanBerkat BPBD Selalu Sigap, Bupati: Peringkat Kebencanaan Kabupaten Bandung Alami Penurunan
  • BPBD Kabupaten Bandung Gandeng PT Rekati Surya Bhumi Antisipasi Longsor Gunakan Sistem PolimerisasiBPBD Kabupaten Bandung Gandeng PT Rekati Surya Bhumi Antisipasi Longsor Gunakan Sistem Polimerisasi
  • Kalak BPBD Kabupaten Bandung: Setiap Bencana Prioritas untuk DitanganiKalak BPBD Kabupaten Bandung: Setiap Bencana Prioritas untuk Ditangani
  • Petani Kentang Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk dan Obat-obatanPetani Kentang Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk dan Obat-obatan
  • Gugur dalam Tugas di Papua, TNI Naikan Pangkat Roy Vebrianto Menjadi Praka AnumertaGugur dalam Tugas di Papua, TNI Naikan Pangkat Roy Vebrianto Menjadi Praka Anumerta
  • Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan

Pendidikan

  • Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan
  • UPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang KuliahUPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang Kuliah
  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online