• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat

Beranda

Prof. Cecep Darmawan Sarankan Sengketa Visi-Misi Pilkada Bandung Diselesaikan Lewat Peradilan

Redaksi Warta Parahyangan 19 December 2020

Prof Cecep Darmawan

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Indonesia negara hukum. Dengan demikian jika ada perselisihan atau sengketa terkait hukum, selesaikan di peradilan.

Pesan tegas tersebut dikemukakan Pakar  Hukum Tata Negara Prof Cecep Darmawan yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, saat dihubungi wartawan  melalui telpon genggamnya, Jumat (18/12/2020).

Prof Cecep Darmawan secara khusus dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait adanya dugaan visi dan misi paslon bupati nomor urut 3 Dadang Supriatna yang disengketakan oleh Tim Pemenangan Paslon bupati nomor urut 1 Kurnia Agustina. 

Selesaikan di lembaga peradilan. Nanti, apa pun putusan lembaga peradilan harus bersama-sama dihormati.” katanya. 

Menurut dia, masyarakat seharusnya diajak dewasa dalam berpolitik. Dengan begitu, tak ada opini-opini liar di ruang publik yang justru bisa saja menimbulkan polemik baru. 

Dengan adanya sengketa di Pilkada Kabupaten Bandung tersebut, ujar Cecep, tentu saja harus menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk perhatian KPU dan Bawaslu. 

Sebab, kata dia, yang disengketakan menyangkut masalah visi dan misi paslon yang kewenangannya sebetulnya ada di ranah penyelenggara pemilu. 

“Bawaslu dan KPU harus lebih berhati-hati. Salah satunya termasuk membuat aturan. Aturan itu harus jelas dan detail dan  tidak multitafsir,” kata dia. 

Dengan aturan yang jelas dan detail, maka kata Cecep, segala bentuk yang dilarang atau diperbolehkan di pelaksanaan pemilu menjadi terang benderang tidak multitafsir atau tidak abu-abu atau samar. 

“Kalau samar  dan  tidak jelas, maka tentu akan jadi sengketa dan gugatan. Maka setiap visi, misi, dan  program Paslon harus diverifikasi secara cermat oleh KPU. Boleh atau tidaknya. KPU dan Bawaslu juga harus proaktif untuk meneliti atau menelaah semua program paslon,” kata dia. 

Cecep meminta ke depan, KPU maupun Bawaslu lebih jeli dan mengedepankan asas kehati-hatian dan melakukan cek dan ricek. Sehingga visi dan misi paslon itu sesuai aturan main dan tidak menjadi polemik.

“Kalau misalnya ada dugaan sementara pihak kepada penyelenggara pemilu, diduga tidak melakukan verifikasi dengan detail terhadap program Paslon,  maka bisa minta pendapat ke DKPP. Apakah tindakan KPU dan Bawaslu itu telah sesuai aturan  atau tidak,” kata dia. 

Menurut Cecep, jika yang disangkakan terkait sengketa visi dan misi paslon itu benar adanya, maka semuanya harus tunduk dengan aturan hukum. “Pakai aturan main secara hukum. Jangan saling klaim benar atau salah. Ikuti prosesnya. Jaga kondusivitas daerah kita masing-masing,” katanya. 

Lee

SHARE THIS:

Related Posts

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

Beranda /

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah

BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Beranda /

BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Jelang Rotasi dan Mutasi, BKPSDM Kab. Sukabumi Selenggarakan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II

Beranda /

Jelang Rotasi dan Mutasi, BKPSDM Kab. Sukabumi Selenggarakan Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II

‹ Dadang Nasser Akui Pembangunan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bandung Belum Baik › Pemkab Bandung Didesak Tindak Tegas Maraknya Aktivitas Galian C

Profil

  • Himam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI CianjurHimam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI Cianjur

Rehat

  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • Dadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan RamadhanDadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan Ramadhan

Olah Raga

  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021

Ekonomi

  • 7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi
  • Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum TergaliPenyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali
  • Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/KgHarga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg
  • Cegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan KaryawannyaCegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan Karyawannya
  • Raih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada KonsumenRaih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan PemprovGalian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di BaleendahKejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung  Rusak Diterjang Angin KencangSeorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban SkimmingBRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Pendidikan

  • KBM di Masa Pandemi Banyak HambatanKBM di Masa Pandemi Banyak Hambatan
  • Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021
  • Kejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten BandungKejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten Bandung

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online