• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat

Ekonomi

Jam Operasional Pedagang Pasar di Kab. Bandung Mulai Dibatasi

Redaksi Warta Parahyangan 30 March 2020

Kegiatan transaksi di Pasar Soreang Kecamatan Soreang Kab. Bandung / Foto: Hyang /Lee

WARTAPARAHYANGAN.COM

SOREANG – Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung mulai menerapkan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan ( Disperindag ) Kab. Bandung  Hj. Popi Hopipah melalui Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Disperindag Kab. Bandung, H. Pujo Semedi, mengatakan bahwa sebagai salah satu langkah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona, maka diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Kabupaten Bandung, baik tradisional, modern hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).

ARTIKEL LAIN: Perumdam Tirta Mukti Bagikan Hand Sanitizer kepada Masyarakat

“Di Kabupaten Bandung ada delapan pasar tradisonal, yaitu Pasar Ciwidey, Pasar Soreang, Pasar Margahayu, Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, Pasar Majalaya dan Pasar Cicalengka dan Pasar Junti,” ucap Pujo saat dihubungi via telepon, Senin (30/3/2020).

INILAH Surat Edaran (SE) Bupati Bandung tentang Peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19 di lingkungan Pasar Kab. Bandung.

Adapun untuk pembatasan waktu operasionalnya yaitu, pertama pasar rakyat/tradisional milik Pemerintah Daerah, Desa, Koperasi dan Swasta, aktivitasnya akan dibatasi mulai pukul 02.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kedua, jam operasional toko modern akan dibatasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Ketiga adalah jam operasional PKL baik yang berada disekitar pasar, ditrotoar maupun area parkir, akan dibatasi mulai pukul 02.00 WIB sampai 08.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Camat Baleendah Wakilkan Rapid test Pada Kanit Satpol PP

“Pembatasan jam operasional ini, berlaku sampai Virus Corona ini bisa ditangani. Karena ini adalah tindak lanjut dari himbauan pemerintah pusat,” jelas Pujo.

Semenjak adanya Virus Corona, Pujo mendapatkan laporan dimana jumlah pengunjung pasar mengalami penurunan sebesar 20 persen. Sehingga,  pukul 11.00 WIB, sudah tidak ada yang belanja. Menurut Pujo, rata-rata masyarakat belanja di pagi hari, jadi aturan jam operasional tersebut menurutnya sudah cukup baik.

“Kita menyiapkan petugas satpoll PP untuk menegur pedagang yang tidak menaati aturan,” tegas Pujo.

Pujo mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan kepada pihak terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan kepada pasar secara bertahap. Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan westafel untuk dipasang di sekitaran pasar.

“Tinggal menunggu realisasinya,” ucap Pujo.

Pujo menghimbau, baik kepada pengelola pasar, pedagang dan pembeli untuk selalu menjaga kebersihannya, dan diupayakan menggunakan masker. Pedagang dan pembeli harus memperhatikan dan patuh terhadap aturan pemerintah yang diedarkan, kemudian harus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan dan menjaga jarak.

“Selain kesehatan diri sendiri, kita juga harus ingat kesehatan keluarga,” pungkas Pujo.

Lily Setiadarma)


SHARE THIS:

Related Posts

7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi

Ekonomi /

7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi

Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali

Ekonomi /

Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali

Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg

Ekonomi /

Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg

‹ Perumdam Tirta Mukti Bagikan Hand Sanitizer kepada Masyarakat › Inilah 10 Program Pemkab Sukabumi Terkait Antisipasi Penyebaran Corona

Profil

  • Himam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI CianjurHimam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI Cianjur

Rehat

  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • Dadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan RamadhanDadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan Ramadhan

Olah Raga

  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021

Ekonomi

  • 7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi
  • Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum TergaliPenyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali
  • Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/KgHarga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg
  • Cegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan KaryawannyaCegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan Karyawannya
  • Raih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada KonsumenRaih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan PemprovGalian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di BaleendahKejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung  Rusak Diterjang Angin KencangSeorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban SkimmingBRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Pendidikan

  • KBM di Masa Pandemi Banyak HambatanKBM di Masa Pandemi Banyak Hambatan
  • Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021
  • Kejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten BandungKejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten Bandung

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online