• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Disdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor Baru
  • Kursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang
  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu
  • Difasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid Antigen
  • Ridwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via Medsos

Ekonomi

Waktu Operasional Toko Non-pangan di Kota Sukabumi Diperpendek

Redaksi Warta Parahyangan 15 May 2020

Walikota Achmad Fahmi menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terkait dengan dampak Covid-19.

Wartaparahyangan.com  

SUKABUMI  –  Waktu operasional swalayan dan toko di luar bahan pokok penting atau pangan  di Kota Sukabumi selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) buka pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu tutup. Jam operasional swalayan dan toko tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Diskop UKM-PP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian) Kota Sukabumi, Nomor 510/353/Kopdagrin, tanggal 12 Mei 2020, tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi.

          Diterapkannya kebijakan  watu operasional swalayan dan toko tersebut, berdasarkan hasil evaluasi unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, khususnya terkait upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Sukabumi.

         Seperti dijelaskan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Kota Sukabumi sedang melaksanakan PSBB dan telah dilakukan evaluasi. Selain itu, juga beberapa tahapan sudah dilakukan, dari mulai mengurangi jam operasional swalayan dan toko di luar bahan pokok penting, penerapan bebas parkir di Jalan Ahmad Yani, hingga menutup Jalan Ahmad Yani secara total untuk kendaraan.

          Namun menurut Wali Kota, berdasarkan hasil evaluasi belum dapat mengurai kepadatan dan keramaian serta mengurangi dan membatasi pergerakan manusia di Kota Sukabumi. Untuk itu, setelah dilakukan diskusi dengan Forkopimda, maka mulai tanggal 13 Mei 2020, ditetapkan jam operasional swalayan dan toko di luar bahan pokok penting, di Kota Sukabumi buka pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB, serta pada hari Sabtu dan Minggu tutup.

Sedangkan untuk toko bahan bangunan, toko besi, sparepart, alat-alat listrik dan bengkel, buka hingga pukul 16.00 WIB. Sementara untuk warung, toko modern atau supermarket yang menjual bahan pokok penting, buka hingga pukul 20.00 WIB, serta untuk restoran atau warung makan buka hingga pukul 20.00 WIB, namun hanya melayani takeaway atau untuk dibawa pulang.

           Kemudian untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) yang buka pada pukul 17.00 WIB harus tutup pada pukul 21.00 WIB. Selanjutnya untuk perkantoran dan industri, jam operasionalnya hingga pukul 15.00 WIB.  Hal ini untuk mengurai kepadatan dan keramaian serta mengurangi dan membatasi pergerakan manusia di Kota Sukabumi, selain dilakukan melalui berbagai upaya tersebut, juga dilakukan penyekatan di daerah perbatasan. 

UJANG S. CHANDRA

SHARE THIS:

Related Posts

Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi

Ekonomi /

Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi

Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak

Ekonomi /

Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak

Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat

Ekonomi /

Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat

‹ Masyarakat terbiasa Konsumtif, PSBB di Sukabumi Tidak Efektif › Psikolog Hani Yulindrasari: Rileks Kunci Sukses Terhindar Stress saat Pandemi

Profil

  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air  Tirta Raharja ke Ciwidey dan PasirjambuKonsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat
  • Raih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBSRaih Laba Hingga Rp6,85 Miliar, Pemkab Bandung Apresiasi Kinerja PT CBS
  • Pengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku ImporPengrajin Tahu Tempe Umumnya Gunakan Bahan Baku Impor

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor BaruDisdukcapil Kab. Bandung Punya Gedung Kantor Baru
  • Kursi Sekda Cianjur Bakal DilelangKursi Sekda Cianjur Bakal Dilelang
  • Konsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air  Tirta Raharja ke Ciwidey dan PasirjambuKonsumen Mengaku Puas atas Layanan Distribusi Air Tirta Raharja ke Ciwidey dan Pasirjambu
  • Difasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid AntigenDifasilitasi Dinkes Kabupaten Bandung, Anggota PWI Jalani Rapid Antigen
  • Ridwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via  MedsosRidwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Calon Istri Via Medsos
  • Penularan Covid-19: Kabupaten Bandung Diberi Label ‘Zona Merah’Penularan Covid-19: Kabupaten Bandung Diberi Label ‘Zona Merah’

Pendidikan

  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka
  • Kadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum MemungkinkanKadisdikbud Cianjur: Belajar Tatap Muka Belum Memungkinkan
  • Disdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari RumahDisdik Kab. Bandung Masih Berlakukan Belajar dari Rumah

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online