• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Bupati Bandung Sebut Pendapatan BPR Kerta Raharja Menurun Akibat Covid-19
  • Kadinkes Benarkan Asisten Pemkesra Pemkab Bandung Positif Covid-19
  • Berkat BPBD Selalu Sigap, Bupati: Peringkat Kebencanaan Kabupaten Bandung Alami Penurunan
  • BPBD Kabupaten Bandung Gandeng PT Rekati Surya Bhumi Antisipasi Longsor Gunakan Sistem Polimerisasi

Politik

Pilbup Bandung: Anggota DPRD Dituding Perintahkan Bagi-bagi Sembako di Hari Tenang

Redaksi Warta Parahyangan 7 December 2020

INILAH 23 amplop yang masing-masing berisi uang Rp 150 ribu. Amplop tersebut diduga akan dibagikan kepada calon pemilih Pilkada Kabupaten Bandung 2020 di Ibun Kecamatan Paseh.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Video berisi dugaan pelanggaran pemilu mendadak meramaikan jagat medsos di Kabupaten Bandung. Pasalnya, dalam video itu, ada narasi menyebut seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung telah memerintahkan perbuatan pidana pemilu. Yaitu berupa bagi-bagi sembako, serta ditemukan 23 amplop berisi uang Rp 150 ribu tiap amplopnya. Serta merta video itu pun viral di grup WhatsApp hingga Facebook.

Mobil yang diduga akan membagi-bagika sembako dan uang tersebut, menurut perkiraan tengah berada di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (06/12/2020).

Yang kemudian menarik perhatian publik, sopir mobil pembawa sembako tersebut menggunakan seragam partai. Saat ditanya warga, sopir membenarkan akan mendistribusikan sembako ke arah Ibun sesuai instruksi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi tertentu.

Tantan Hadiansyah

Panwas Kecamatan Paseh Tantan Hadiansyah menuturkan, temuan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran pidana pemilu.

“Ini jelas-jelas pelanggaran. Karena di masa tenang tidak boleh ada kamapanye dalam bentuk apapun. Apalagi ini indikasinya adalah money politic,” kata Tantan dalam tayangan video yang beredar.

Tantan sendiri menyebut akan melakukan tindakan lebih lanjut. Sementara barang-barang temuan tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini melanggar Perbawaslu Nomor 4 tahun 2017 dimana disitu disebutkan dimasa tenang tidak boleh ada kampanye,” kata dia.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawasku Kabupaten Bandung Hedi Ardia membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurut dia, laporan tersebut disampaikan masyarakat terkait adanya upaya pembagian paket sembako berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter dan 23 amplop yang berisi uang sebanyak Rp150 ribu.

“Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada pukul 23.00 WIB, hari Minggu (6/12). Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako,” katanya, saat dihubungi wartawan, Senin 7 Desember 2020.

Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, maka Panwascam langsung meluncur ke lokasi kejadian tepatnya persis depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh. Karena banyaknya massa di lokasi kejadian, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan maka, kasus tersebut sempat dibawa ke Polsek Paseh untuk dintrogasi oleh Panwascam.

Berdasarkan pengakuan dari orang yang mengendarai kendaraan pengangkut logistik tersebut bahwa paket sembako akan dibagikan untuk relawan tingkat RT dan RW. Sedangkan, adanya bahan kampanye paslon nomor 3 diakui merupakan sisa dari kegiatan kampanye pada hari sebelumnya.

Lantaran, kasus ini merupakan dugaan pidana pemilu, maka selanjutnya barang bukti dibawa oleh Bawaslu Kab Bandung untuk selanjutnya ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan dari unsur kejaksaan.

“Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum,” katanya.


Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

KPU Cianjur Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

Politik /

KPU Cianjur Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

Musda Partai Amanat Nasional Kabupaten Bandung Hasilkan 5 Formatur

Politik /

Musda Partai Amanat Nasional Kabupaten Bandung Hasilkan 5 Formatur

TB Mulyana Berpeluang Pimpin Kembali Golkar Cianjur

Politik /

TB Mulyana Berpeluang Pimpin Kembali Golkar Cianjur

‹ Kawah Putih dan Buper Rancaupas, Disebut Objek Wisata Alternatif Aman Dikunjungi Meski Pandemi › Dugaan Praktik Politik Uang di Hari Tenang Dilaporkan ke Bawaslu

Profil

  • Disperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan BencanaDisperkimtan Kabupaten Bandung Siap Membantu Penanganan Bencana

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Bupati Bandung Sebut Pendapatan BPR Kerta Raharja Menurun Akibat Covid-19Bupati Bandung Sebut Pendapatan BPR Kerta Raharja Menurun Akibat Covid-19
  • Penyebab Mahal Harga Daging Sapi, Di antaranya Distribusi Sedang TergangguPenyebab Mahal Harga Daging Sapi, Di antaranya Distribusi Sedang Terganggu
  • Raihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara PandemiRaihan Keuntungan BPR Kerta Raharja Menurun Gegara Pandemi
  • Pasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua PihakPasar Ikan Moderen Bandung Diharapkan Membawa Keberkahan Bagi Semua Pihak
  • Warga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan MasyarakatWarga Alamendah Apresiasi Respons Cepat Geo Dipa Tangani Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru


  • Bupati Bandung Sebut Pendapatan BPR Kerta Raharja Menurun Akibat Covid-19Bupati Bandung Sebut Pendapatan BPR Kerta Raharja Menurun Akibat Covid-19
  • Kadinkes Benarkan Asisten Pemkesra Pemkab Bandung Positif Covid-19Kadinkes Benarkan Asisten Pemkesra Pemkab Bandung Positif Covid-19
  • Berkat BPBD Selalu Sigap, Bupati: Peringkat Kebencanaan Kabupaten Bandung Alami PenurunanBerkat BPBD Selalu Sigap, Bupati: Peringkat Kebencanaan Kabupaten Bandung Alami Penurunan
  • BPBD Kabupaten Bandung Gandeng PT Rekati Surya Bhumi Antisipasi Longsor Gunakan Sistem PolimerisasiBPBD Kabupaten Bandung Gandeng PT Rekati Surya Bhumi Antisipasi Longsor Gunakan Sistem Polimerisasi
  • Kalak BPBD Kabupaten Bandung: Setiap Bencana Prioritas untuk DitanganiKalak BPBD Kabupaten Bandung: Setiap Bencana Prioritas untuk Ditangani

Pendidikan

  • Pandemi, UPI Tunda Kegiatan Kemahasiswaan Hingga Waktu Belum Ditentukan
  • UPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang KuliahUPI Keluarkan Kebijakan Meringankan Bayar Uang Kuliah
  • Bulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap MukaBulan Januari 2021 Bukan Patokan Wajib Dimulai Belajar Tatap Muka

Budaya

  • Balik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak LambanBalik Libur Nataru, Arulin Rancaekek – GT Cileunyi Bergerak Lamban
  • Mengintip Ketangkasan Adu  Gengsi Peternak Domba di Desa JatisariMengintip Ketangkasan Adu Gengsi Peternak Domba di Desa Jatisari

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online