• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Ketika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke Sekolah
  • Marwan Hamami Sebut Dirinya Kini Bupati bagi Semua Masyarakat Kabupaten Sukabumi
  • BPR Kerta Raharja Banjaran Apresiasi Aksi Jumsih FKPPI
  • Sebelum Dilantik Ridwan Kamil, Pasangan Kepala Daerah Terpilih Sampaikan Visi Misi di Gedung Merdeka

Politik

Terkait Pemenang Pilkada 2020, Masyarakat Kabupaten Bandung Masih Menunggu Ketok Palu Hakim MK

Redaksi Warta Parahyangan 6 February 2021

Gedung Mahkamah Konstitusi

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG  – Masyarakat Kabupaten Bandung saat ini masih menunggu ketok palu hakim Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2020. Sementara sidang gugatan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 di Mahkamah Konstitusi, menurut sebuah laporan telah masuk dalam tahapan sanggahan termohon. Sidang kedua tersebut berlangsung secara virtual pada Rabu 3 Februari 2021.

Sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Bandung sebelumnya digelar pada 26 Januari 2021. Gugatan tersebut dilayangkan oleh paslon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi selaku pemohon tentang dugaan proses pilkada yang cacat hukum kepada KPU Kabupaten Bandung dan Bawaslu Kabupaten Bandung selaku termohon dan paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan selaku terkait.

Menangapi hal itu, Juru Bicara Pemohon Dadang Rusdiana menuturkan, jika gugatan yang dilakukan oleh pemohon merupakan bagian dari pendidikan politik yang sehat.

Dadang Rusdiana

“Jadi, memang setiap proses politik pilkada pasti ada saja sisi-sisi pelanggaran hukum. Gugatan yang dilakukan ini memang bagian dari pendidikan politik,” ucap Kang Darus sapaan akrabnya di Soreang, Jumat (5/2/2021)

Menurut Kang Darus, pelanggaran hukum yang paling disoroti yaitu mengenai ketidaktelitian KPU Kabupaten Bandung yang terkesan melakukan  pembiaran dan meloloskan visi dan misi palson Nomer Urut  tiga.

Padahal, visi dan misi paslon tiga, sangat sarat memuat sejumlah pelanggaran Pasal 187A UU Pilkada. Salah satunya menjanjikan uang kepada masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat.

“Sehingga tentu saja berdampak pada perolehan suara atau pemenangan pilkada oleh paslon nomor tiga,” ucap dia.

Darus beranggapan bahwa MK bukanlah mahkamah kalkulator yang hanya menghitung kesesuaian perolehan dari versi resmi versus versi penggugat. Jauh lebih dari itu, MK akan mengadili kemungkinan kecurangan sistemik yang berdampak pada perolehan suara yang dianggap tidak benar atau cacat hukum.

“Makanya kami tempuh langkah  ke MK agar diperoleh kepastian bagi semua pihak. Tentunya nanti hasil MK harus diterima,” kata dia.

Jika memenuhi syarat dan gugatan dikabulkan MK, Darus menyebut berbagai kemungkinan hasil keputusan bisa terjadi. Termasuk dibatalkannya hasil penetapan pemenangan Pilkada oleh KPUD Kabupaten Bandung.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Meski Sempat Diwarnai WO 3 PK, Musda X Golkar Kabupaten Bandung Berlangsung Lancar

Politik /

Meski Sempat Diwarnai WO 3 PK, Musda X Golkar Kabupaten Bandung Berlangsung Lancar

Obar Sobarna Mengaku Bahagia Pemilihan Ketua DPD Golkar Kab. Bandung Tidak Calon Tunggal

Politik /

Obar Sobarna Mengaku Bahagia Pemilihan Ketua DPD Golkar Kab. Bandung Tidak Calon Tunggal

Soal Ada 5 Kades Jadi Ketua PK, Panitia Musda X Golkar Akan Mengacu pada AD/ART Partai

Politik /

Soal Ada 5 Kades Jadi Ketua PK, Panitia Musda X Golkar Akan Mengacu pada AD/ART Partai

‹ Menag Bicara Ihwal Keluarnya SKB 3 Menteri › DPRD Kab. Bandung: Jadikan Hari Pers (HPN) Sebagai Momentum Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

SKB 3 Menteri Soal Pakaian Peserta Didik

Profil

  • Sugianto Disebut Sudah Saatnya Pimpin DPD Golkar Kabupaten BandungSugianto Disebut Sudah Saatnya Pimpin DPD Golkar Kabupaten Bandung

Rehat

  • SD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam BangkokSD Sindangjaya Kembangkan Pembelajaran Beternak Ayam Bangkok
  • Tak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes KetatTak Bisa Mengais Rejeki Semenjak Pandemi, Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Siap Terapkan Prokes Ketat

Olah Raga

  • Torehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur  Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat NasionalTorehkan Sejarah Baru, Yudistira Cianjur Raih Juara 3 Liga U-15 Tingkat Nasional

Ekonomi

  • Hasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over TargetHasil Pajak Reklame Kabupaten Bandung Tahun 2020 Diklaim Over Target
  • Dekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan KerajinanDekranasda Kabupaten Sukabumi Ajak UMKM Turut Promosikan Kerajinan

  • Mengenang Tabungan Kotak Mas, Simpanan Primadona Semasa BPR Kerta Raharja Masih Disebut BKPDMengenang Tabungan Kotak Mas, Simpanan Primadona Semasa BPR Kerta Raharja Masih Disebut BKPD
  • Kiat Tingkatkan Ekonomi Saat Pandemi, Disperindag Kabupaten Bandung Gelar Bazar UMKMKiat Tingkatkan Ekonomi Saat Pandemi, Disperindag Kabupaten Bandung Gelar Bazar UMKM

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Ketika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke SekolahKetika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke Sekolah
  • Marwan Hamami Sebut Dirinya Kini Bupati bagi Semua Masyarakat  Kabupaten SukabumiMarwan Hamami Sebut Dirinya Kini Bupati bagi Semua Masyarakat Kabupaten Sukabumi
  • BPR Kerta Raharja Banjaran Apresiasi Aksi Jumsih FKPPIBPR Kerta Raharja Banjaran Apresiasi Aksi Jumsih FKPPI
  • Sebelum Dilantik Ridwan Kamil, Pasangan Kepala Daerah Terpilih  Sampaikan Visi Misi di Gedung MerdekaSebelum Dilantik Ridwan Kamil, Pasangan Kepala Daerah Terpilih Sampaikan Visi Misi di Gedung Merdeka

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar

Pendidikan

  • Ketika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke SekolahKetika Anak PAUD dan TK Rindu Kembali ke Sekolah
  • Wow! Baru Peletakan Batu Pertama, SMP dan SMK Skye Digipreneur School Sudah Dibanjiri Calon SiswaWow! Baru Peletakan Batu Pertama, SMP dan SMK Skye Digipreneur School Sudah Dibanjiri Calon Siswa
  • Korwil Disdik Hormati Eksistensi 40 Tahun IKD PasirjambuKorwil Disdik Hormati Eksistensi 40 Tahun IKD Pasirjambu

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online