• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
  • Rehat
  • Video

Breaking News

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat

Sosial

Mengenal KTP Anak, Syarat dan Cara Mengurusnya

Redaksi Warta Parahyangan 17 March 2021

WARTAPARAHYANGAN.COM

SUKABUMI — Salah satu program Administrasi Kependudukan di Kabupaten Sukabumi yang telah diperkenalkan adalah KTP untuk anak.  KTP Anak ini merupakan bagian dari Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini terus digenjot oleh pemerintah pusat dan digagas sejak tahun 2016 lalu. Program KTP Anak ini mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019. Sejumlah program percepatannya telah dibuat mulai pada tahun 2018.

       Demikian dikatakan Iwan Kusdian, Kadisduk Casip Kabupaten Sukabumi.  Untuk itu, guna mendukung program tersebut orang tua juga turut serta dalam pembuatan KIA. Karena anak-anak pastinya hanya akan ikut apa yang dilakukan orang tuanya. Jika dulu orang tua dalam hal ini ibu yang baru melahirkan anaknya hanya perlu mengurus akta lahir, kini ada tambahan tugas yaitu mengurus KIA. Setelah KIA selesai, anak tersebut sudah dianggap legal sebagai WNI.

         Dikatakan pula oleh Iwan, menurut pemerintah, pemberlakuan KTP anak ini berlaku secara bertahap kaena pertimbangan anggaran yang ada. Karena saat ini ada sekitar 79 juta. Format berlakunya KTP Anak secara bertahap, dimana daerah yang belum mendapat giliran pemberlakuan maka kedepan akan menyusul daerah berikutnya sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 Tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak.

       Adapun dasar hukum dan peraturan yang mengatur tentang Kartu Identitas Anak (KIA) jelas Iwan, dengan keluarnya peraturan Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan semua anak memiliki identitas diri. Mulai tahun 2016 seluruh anak wajib memiliki KTP dalam bentuk Kartu Identitas Anak (KIA). Segala ketentuan dan kebijakan mengenai KIA ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

       “Kartu Identitas Anak selanjutnya akan menjadi identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dan 17 tahun dan belum menikah yang nantinya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. KIA juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.” katanya.


        Sementara cara mengurus untuk membuat KTP anak adalah sebagai berikut, saat anak itu dilahirkan, orang tuanya harus langsung menyiapkan Dokumen Persyaratan KIA. Diantaranya permohonan pembuatan akte lahir yang dilengkapi dengan photo copi KK, KTP kedua orang tuanya, dan surat keterangan dari dokter atau bidan yang membantu proses kelahiran.  Kemudian oleh Dinas Dukcasip akan langsung diproses dan akan diterbitkan KIA. Yaitu Akte Lahir anak dan KTP anak.  “KTP anak itu berlakuhanya sampai usia 17 tahun. Setelah itu KTP anak tersebut akan diganti dengan KTP-el. “tutur Iwan.   

        Begitu pula jelasnya, manfaat tujuan KIA dan KTP anak  antara lain adalah sebagai berikut, sebagai upaya untuk memenuhi hak anak, bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, bisa digunakan sebagai bukti diri si anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank dan berlaku pula untuk proses mendaftar BPJS.

       Selain itu, jika terjadi masalah, misalnya kasus meninggal dunia pada anak, maka proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak tersebut juga bisa menggunakan KIA untuk mengurus klaim santunan kematian. Dan yang tak kalah pentingnya, KIA bermanfaat untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. “Untuk keterangan lebih jelasnya, silahkan datang ke kantor Dinas Dukcasip Kabupaten Sukabumi.”pungkasnya.  

UJANG S. CHANDRA

SHARE THIS:

Related Posts

Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov

Sosial /

Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov

Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung  Rusak Diterjang Angin Kencang

Sosial /

Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang

Dadang Supriatna Siap Bekerjasama dengan Wartawan dalam Membangun Kabupaten Bandung Lebih Baik

Sosial /

Dadang Supriatna Siap Bekerjasama dengan Wartawan dalam Membangun Kabupaten Bandung Lebih Baik

‹ Cegah Ledakan Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Buka Job Fair Online › Ribuan Siswa PKBM di Kab. Bandung Harus Ikut Ujian Pendidikan Kesetaraan

Profil

  • Himam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI CianjurHimam Haris Terpilih Jadi Ketua ICMI Cianjur

Rehat

  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • Dadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan RamadhanDadang – Sahrul Gunawan Dilantik Pertengahan Ramadhan

Olah Raga

  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021

Ekonomi

  • 7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi7 April HUT ke-6: Bisnis BPR Kerta Raharja Tetap Pesat Meski Didera Pandemi
  • Penyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum TergaliPenyebab Turunnya PAD Kabupaten Bandung Karena Masih Banyak Potensi Belum Tergali
  • Harga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/KgHarga Cabe Rawit Bertahan di Angka Rp 120-130 Ribu/Kg
  • Cegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan KaryawannyaCegah Covid-19, BPR Kerta Raharja Akan Vaksin Ratusan Karyawannya
  • Raih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada KonsumenRaih Prestasi Nasional, Perumda Tirta Raharja Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen

SEHAT ITU HARTA PALING BERHARGA

Berita Terbaru

  • Galian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan PemprovGalian C Merusak Lingkungan. Satpol PP Kabupaten Bandung Sebut Ijinnya Dikeluarkan Pemprov
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di BaleendahKejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Beri Pendampingan Hukum dalam Pekerjaan Proyek Reservoar di Baleendah
  • Seorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung  Rusak Diterjang Angin KencangSeorang Tewas, 100 Lebih Rumah di Kab. Bandung Rusak Diterjang Angin Kencang
  • Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021Roundnet Soreang Sukses Gelar Turnamen 2021
  • Resepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes KetatResepsi Pernikahan Puteri Wabup Sukabumi Berlangsung Tertib dengan Terapkan Prokes Ketat
  • BRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban SkimmingBRI Ganti Kerugian 76 Nasabah Korban Skimming

Pendidikan

  • KBM di Masa Pandemi Banyak HambatanKBM di Masa Pandemi Banyak Hambatan
  • Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021Sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Bandung Mulai Gelar Ujian Sekolah 2021
  • Kejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten BandungKejaksaan Mengaku Terima 17 Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Ranah Pendidikan Kabupaten Bandung

Budaya

  • Hari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan WebinarHari Peduli Sampah Kota Sukabumi Diisi Aksi Bersih – bersih dan Webinar
  • DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga BerkualitasDP2KBP3A Kabupaten Bandung Gulirkan Program Kampung Keluarga Berkualitas

Back to Top

© Warta Parahyangan 2021
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online