
WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Riwdan melalui pesan singkat whatsApps mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada formasi jabatan struktural baik melalui rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab, termasuk untuk lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Pernyataan Kepala BKPSDM Kab. Bandung itu secara khusus diminta oleh wartawan, Rabu (10/03/21) sekaitan dengan beredarnya kabar penujukan Kasi Kurikulum, Kasi Sarana Bidang SMP, dan Kasi Program Bidang DAI, di Dinas Pendidikan kab. Bandung,
Wawan menegaskan, hingga saat ini belum ada kegiatan yang bertautan dengan jabatan struktural. Dan, kata dia, jika di lingkunga Dinas Pendidikan ada penunjukkan Kasi Kurikulum, Kasi Sarana Bidang SMP, dan Kasi Program Bidang DAI, hal itu sudah sesuai peraturan kepegawaian.
“Berdasarkan kebutuhan organisasi, kami memberikan tugas kepada tiga orang fungsional sebagai Plt Kasi Kurikulum bidang SMP, kasi sarana bidang SD dan kasi program bidang DAI,” jelasnya.
Menurut Wawan, pengisian kekosongan jabatan kasi di Disdik sesuai dengan kebutuhan organisasi. Apalagi, saat ini pelayanan sektor pendidikan membutuhan inovasi.
“Itu posisi Plt dan bukan promosi, karena belum ada pelantikan. Sehingga, boleh saja posisi Plt Kasi diisi dari fungsional kalau golongannya memadai,” katanya.
Lily Setiadarma