
WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Ketua komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy mendorong konser musik digelar secara langsung melalui saluran televisi, sehingga masyarakat bisa menonton musisi kesayangannya tanpa perlu keluar rumah.
Untuk bisa menggelar suatu event semisal konser musik, saran dia, pemerintah daerah harus bisa membuat sistem zonasi untuk wilayah yang bisa menyelengarakan event dan yang tidak bisa. Disamping itu, pemerintah daerah juga harus bisa mengkaji dan melakukan pengontrolan dengan baik.
“Kalau yang namanya event organizer (EO), mereka cari tempat sendiri, kalau tidak ada zonasi, tentu akhirnya mereka tidak bisa menetapkan mana yang baik, takutnya nanti belum dibuka sudah kena aturan dilarang,” ujar Dede di Margahayu, Minggu (13/6).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, event offline bisa digelar selama semuanya dalam kontrol yang tepat. Misal dalam suatu event hanya boleh digelar oleh 100 orang, kemudian panitia menyediakan swab gratis kepada pengunjung, terdapat penjagaan terhadap protokol kesehatan dan lain sebagainya. Tentunya biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal, tapi menurut Dede, membuat rasa aman itu penting.
“Saya tidak mau mengkluster masalah sosial, tetapi kalau kita berbicara event konser dangdut, itu kan ribuan orang berjoget, tanpa pembatas artinya resikonya lebih besar, siapa yang bisa mengawasi. Tapi kalau ada konser dan penggemarnya bukan yang bisa duduk, itu masih bisa diatur, tapi tetap harus sangat berhati-hati,” tutur Dede.
Kehidupan tontonan, kata Dede, itu harus tetap berjalan. Hal tersebut harus menjadi perhatian dari pihak kepolisian selaku pemilik kewenangan dalam memberikan ijin suatu kegiatan. Namun, tetap aturan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama.
“Kalau pertunjukan yang menyebabkan banyak orang, pasti polisi sangat berhati-hati sekali. Jadi itu sebabnya, ijin tidak mudah keluar, tapi kalau eventnya hanya didatangi mungkin paling banyak 100 orang, rasanya tidak sulit. Semua itu sangat bergantung dari eventnya itu sendiri,” ungkapnya.
Selama satu tahun pandemi Covid 19, pihaknya rutin memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada para pelaku pariwisata agar bisa memahami prokes yang baik. Karena berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ungkap Dede, masih banyak ditemukan pelanggaran prokes pada sektor kepariwisataan.

Menurutnya, kegiatan bimtek dan pelatihan tersebut akan terus dilakukan sampai pemerintah daerah mengelurkan peraturan daerah terkait aturan main dalam kepariwisataan tersebut.
“Masyarakat harus paham untuk move on, supaya tidak terus menerus tertinggal, apa sih yang harus mereka lakukan, investasi apa yang harus mereka lakukan, tadi sudah disebutkan yang harus disiapkan tentu akan mengeluarkan biaya yang lebih mahal, tetapi daripada kita tidak bergerak sama sekali, maka kita harus mulai investasi,” pungkas Dede.
Lily Setiadarma