WARTAPARAHYANGAN.COM – Pemerintah melalui Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengatakan, pemerintah memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus mendatang.
PPKM level 4 Jawa Bali dan pulau di luar Jawa yang diberlakukan sebelumnya berakhir pada Senin (09/08) kemarin, setelah mengalami perpanjangan 2 kali dengan durasi masing-masing 7 hari.
Perpanjangan kali ini, disebutkan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Senin kemarin masih di atas 30 ribu.
Maka itu, kata dia, sesuai arahan Presiden Jokowi PPKM Level 4,3, dan 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Kebiajakkan perpnajangan ini, menurut LBP sudah sinkron dengan para menteri terkait, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara sebelumnya, seusai meninjau vaksinasi massal di Pemkab Sleman, Jumat (6/8/21) pekan lalu, Luhut juga mewacanakan bahwa pemerintah tengah berencana menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat umum.
“Kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat publik. Nantinya, orang yang masuk ke kawasan wisata, Mal dan restoran tidak memiliki kartu vaksin harus ditolak.”
Menurut Luhut, Semua orang yang ingin berwisata, belanja atau makan di restoran, harus mempunyai kartu vaksin, jika tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maka akan ditolak masuk.
“Nanti jalan Malioboro (dibuka penuh) kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua,” kata Luhut.
Ombule/berbagai sumber