
WARTAPARAHYANGAN.COM
CIANJUR — Pengawasan di 3 titik perbatasan, yaitu perbatasan Cianjur dengan Kab. Bandung Barat, Kabupaten Bogor dan dengan Kabupaten Sukabumi akan diperketat selama 24 jam penuh untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik pada Idul fitri.
Tindakan tegas juga akan diambil pihak kepolisian terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Petugas di lapangan kita instruksikan untuk tak segan memutar balik kendaraan yang datang dari zona merah, apalagi pengendara dan penumpangnya tidak mengenakan masker dan suhu tubuhnya tinggi,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Priyanto, Jumat (22/5).
Petugas, kata kapolres, akan memeriksa setiap kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke wilayah Cianjur. “Karena itu, kita lebih fungsikan check point di semua batas wilayah. Pengendara dan penumpang akan diperiksa kesehatannya termasuk tujuan kendaraan,” ujar dia.
Disebutkan, check point akan berfungsi 24 jam untuk mencegah pemudik yang berupaya memanfaatkan waktu lengah petugas (dini hari).
Kapolres juga mengingatkan kepada pengusaha travel dan PO bus untuk tidak mengangkut penumpang atau pemudik dari luar daerah.
Sementara itu plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pengetatan di perbatasan wilayah lebih ditingkatkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Terkait hal tersebut setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur diberhentikan untuk kemudian pengendara dan penumpang menjalani pemeriksaan suhu tubuh hingga rapid test.
“Kalau petugas menemukan ada yang suhu tubuhnya di atas rata-rata, maka langsung menjalani rapid test di tempat,” kata Herman. Pergerakan pemudik yang datang dari wilayah Jabodetabek yang nota bene zona merah akan menjadi prioritas.
bule