30 Koordinator Infak Sekolah Tingkat SD Mendapat Surat Tugas Pengumpulan Infak dari BAZNAS Cianjur

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menyerahkan surat tugas kepada 30 Koordinator Infak Sekolah tingkat SD se-Kecamatan Cianjur di Aula BAZNAS Cianjur, Selasa (15/4/2025).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua BAZNAS Cianjur H. Tata, A.Pi., MM, didampingi Wakil Ketua I KH. Aden Ali Abdullah, M.Pd.I, Wakil Ketua III HM. Ihsan, SE, Wakil Ketua IV H. Hilman Saukani, M.Pd.I, serta para Koordinator Infak Sekolah yang telah menjalin kerja sama dengan BAZNAS Cianjur.

Menurut Ketua BAZNAS Cianjur H. Tata, penyerahan surat tugas tersebut merupakan bagian dari penguatan program Infak Sekolah yang selama ini telah berjalan di lingkungan pendidikan dasar.

“Program Infak Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kepedulian sosial sejak dini kepada para siswa. Jadi program infak sekolah ini untuk mendidik siswa sejak dini gemar berinfak. Dalam pelaksanaannya tidak boleh ada paksaan, begitu juga besarannya, infak harus dilakukan sesuai kemampuan siswa masing-masing,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I BAZNAS Cianjur, KH. Aden Ali Abdullah, mengingatkan bahwa pengelolaan dana infak harus dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip-prinsip yang berlaku di BAZNAS.

“Pengelolaannya harus sesuai dengan prinsip BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” ujarnya.

Wakil Ketua III BAZNAS Cianjur, HM. Ihsan, menambahkan bahwa hasil pengumpulan infak sekolah nantinya akan dikembalikan kepada lingkungan sekolah masing-masing.

“Hasil dari pengumpulan akan didistribusikan di lingkungan sekolah, seperti untuk membantu murid yang tidak mampu, atau kegiatan-kegiatan keagamaan seperti untuk kegiatan PHBI,” ujar HM. Ihsan.

Terpisah, Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur kepada wartaparahyangan.com menjelaskan, para Koordinator Infak Sekolah tersebut datang ke BAZNAS Cianjur atas inisiatif mereka sendiri untuk memperoleh surat tugas pengumpulan infak di SD-nya masing-masing agar pengumpulan infak tersebut jelas legalitasnya.

“Kita tahu sejak lama banyak sekolah yang mengumpulkan infak dari para siswanya untuk disalurkan kembali kepada siswa kurang mampu di sekolah masing-masing. Tapi hal itu seringkali memunculkan tuduhan dari masyarakat yang menyebutnya sebagai pungli,” jelas Hilman.

Di sisi lain, lanjut Hilman, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan juga telah mensosialisasikan program infak sekolah dari BAZNAS Cianjur dengan untuk pendidikan karakter, khususnya dalam menumbuhkan kepekaan dan kepedulian sosial anak, serta membiasakan anak berbuat kebaikan, karena di sekolah umumnya ada anak yang perlu mendapat bantuan, seperti anak kurang mampu.

“Para pengurus UPZ kecamatan sendiri, dalam mensosialisasikan program infak tersebut menekankan bahwa program infak bersifat sukarela, termasuk besarnya infak yang diberikan anak, itu terserah anak sendiri,” kata Hilman.

Ada pun soal surat tugas pengumpulan infak, sambung Hilman, hal itu untuk legalitas, agar pengumpulan infak dari anak oleh Koordinator Infak Sekolah tidak disebut pungli, karena memang lembaga yang berwenang untuk memberikan legalitas pengumpulan infak adalah BAZNAS, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hilman juga menjelaskan, hasil pengumpulan infak sekolah itu 100 persen disetorkan ke BAZNAS Cianjur, untuk kemudian disalurkan kembali ke sekolah masing-masing sesuai dengan kebutuhannya.

“Jadi setelah disetorkan ke BAZNAS, pihak sekolah nanti dapat mengajukan permohonan untuk membantu anak yang membutuhkan bantuan di sekolah bersangkutan, atau mungkin untuk membiayai kegiatan keagamaan seperti kegiatan PHBI supaya sekolah tidak meminta iuran lagi kepada siswa. Intinya, infak sekolah yang masuk ke BAZNAS disalurkan kembali ke sekolah masing-masing, karena mungkin ada anak-anak yang perlu mendapat bantuan,” tutur Hilman.

Dengan diserahkannya surat tugas tersebut, diharapkan para koordinator dapat menjalankan peran strategis dalam mengelola program infak sekolah dengan baik dan berkelanjutan, serta menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mensosialisasikan pentingnya sedekah sejak dini.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply