WartaParahyangan.com
BANDUNG BARAT – Ratusan warga Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sumringah. Sebanyak 456 sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) KBB, Kamis (8/10/2026).
Penyerahan sertifikat yang dipusatkan di Aula Desa Cibodas itu dihadiri jajaran Kantah KBB, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta ratusan warga penerima.
Kepala Kantah KBB, Dindin Saripudin, S.H., M.H., QRMO., menegaskan PTSL adalah program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

“Sebanyak 456 sertifikat di Desa Cibodas hari ini kami serahkan langsung. Tujuannya agar masyarakat memiliki bukti hak yang kuat, terhindar dari sengketa, dan memiliki nilai ekonomi untuk akses permodalan,” ujar Kepala Kantah KBB melalui tim yang hadir.
Salah seorang penerima, Iyah (58), warga Kampung Cibodas, mengaku terharu. Tanah yang ditempatinya selama 30 tahun dengan alas hak girik, kini resmi bersertifikat atas namanya sendiri.
“Alhamdulillah senang pisan. Sekarang sudah punya sertifikat asli. Tanah jadi aman untuk anak cucu,” kata Iyah.
Kepala Desa Cibodas mengapresiasi kinerja Kantah KBB yang telah bekerja siang malam dalam pendataan dan pengukuran. Menurutnya, PTSL sangat membantu warga menengah ke bawah yang sebelumnya terkendala biaya mahal dalam pengurusan sertifikat.

Ia juga mengingatkan warga untuk menyimpan sertifikat dengan baik dan tidak sembarangan meminjamkan kepada orang lain.
Dalam sosialisasinya, Tim Kantah KBB menjelaskan sertifikat yang diterima warga saat ini sudah berbentuk Sertifikat Elektronik yang lebih aman, tidak mudah rusak, sulit dipalsukan, dan data terintegrasi secara digital di sistem BPN.
Kantah KBB sendiri terus mengebut target PTSL 2026. Wilayah Lembang menjadi prioritas karena masih banyak tanah warisan dan tanah adat yang belum bersertifikat.
Lily Setiadarma

















