Warta Parahyangan — BANDUNG
DARI total 3287 peserta didik Paket C di Kabupaten Bandung, 734 di antaranya dinyatakan gagal mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). Para peserta tersebut batal dengan berbagai alasan, seperti terdapat kesalahan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementrian Pendiidikan.
Pelaksanaan UNPK Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaksanakan pada 15 hingga 16 April dan 22 hingga 23 April 2017.
Kepala Bidang PAUD dan PNFI Disdik Kab. Bandung Dra. H. Mieke Saptawati yang didampingi Kasi Pendidikan Masyarakat Drs. H. Tedi Priatna, MM.Pd mengatakan terdapat kesalahan dalam input data peserta, contohnya peserta didik kelas 2 yang belum berhak mengikuti UNPK, malah terdaftar sebagai peserta kelas tiga.
“Memang jumlah peserta itu ada 3287 peserta didik paket C,” kata Hj. Mieke kepada wartawan saat di temuai diruang kerjanya, Rabu (19/4).
H. Mieke mengatakan, yang tak bisa mengikuti UNPK karena Dapodik tidak gagal, pasalnya mereka secara administratif belum bisa mengikuti UNPK. Alasan lain, lanjut Hj Mieke beberapa peserta tak bisa datang karena tak mendapatkan izin dari atasan tempatnya bekerja atau terlambat datang ke lokasi ujian.
Kendati demikian, kata Hj. Mieke, para peserta tersebut masih bisa mengikuti ujian para periode kedua, namun dengan syarat harus melakukan daftar ulang.
“Untuk peserta yang gagal ikut UNPK paket C pada April ini masih bisa ikut ujian yang sama periode kedua, yakni pada Oktober nanti. Ini sesuai dengan informasi data yang dikirim dari pusat ke berbagai dinas pendidikan melalui Kantor Pos,” katanya.
Para peserta ujian berasal dari 58 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar pada 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung. Usia mereka beragam dari 17 hingga 60 tahun.
Di Kabupaten Bandung, pelaksanaan UNPK dipusatkan pada enam titik yakni SMAN 1 Baleendah, SMKN 2 Baleendah, SMKN 3 Baleendah, SMA BPPI Baleendah, SMA/SMK KP Baleendah dan SMPN 1 Baleendah.
( Lily Setiadarma)