WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Juru Biacara Pasangan NU Pasti Sabilulungan, H Ihsan angkat bicara terkait tudingan yang dilabuhkan kepada Pemkab Bandung oleh Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.
Kata Ihsan, Cucun menyebut jika Pemkab Bandung tidak serius dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan lepas tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Pernyataan Cucun tersebut, ujar Ihsan, justru mencerminkan ketidaktahuannya Cucun dalam ruang lingkup di komisinya sendiri.
“Komisi III ini kan ruang lingkupnya Hukum, HAM, dan Keamanan. Harusnya Pak Cuncun sebagai anggota komisi III yg mitra kerjanya BNN lebih faham akan hal ini,” kata dia.
Ihsan mengatakan, pencegahan dan pemberantasan narkoba ada di ranah kepolisian dan BNN. Sementara pemerintah daerah, memiliki kiewenangan dalam pemberdayaan, edukasi, sosialisasi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
“Jadi jelas, kewenangannya ada di BNN dan Kepolisian. di UU nomor 35 tentang narkotika juga sudah diatur. Jadi kalau pemda suruh berantas, plis deh. Harusnya sebagai wakil rakyat yang bersangkutan lebih paham,” kata dia.
Dikatakan dia, UU Nomor 35 pencegahan dan pemberantasan narkotika tertuang dalam pasal 64 dan 65. Sementara itu pembentukan BNN baik pust, provinsi, dan kota/kabupaten terdapat di pasal 149 di ketentuan peralihan.
Ihsan menganggap, tudingan yang dituduhkan ke Pemkab Bandung dalam hal keseriusan menanganai permasalahan narkoba salah sasaran. Tudingan itu sudah tidak mendasar. Apalagi, ujar Ihsan, Cucun pun menyeret-nyeret nama Usman Sayogi yang dianggap masih memiliki kebijakan terakit persoalan penanganan sekaligus pemberantasan narkoba.
Menurut dia, hal itu adalah logical falacy, sesat berfikir jenis Hasty Generalisation, dengan mencomot satu dua kasus narkoba di Kabupaten Bandung, kasus narkoba elektrik di Ciparay dan ganja di Arjasari kemudian mengenalisir urusan narkoba se-Kabupaten Bandung.
“Padahal, sinergi Pemkab Bandung dengan aparat kepolisian ini sudah terjalin lama dalam memberantas narkoba. Edukasi, sosialisasi juga terus dilakukan,” kata dia.
Ihsan menilai jika pernyataan Cucun hal yang biasa saja dalam perang opini untuk menjatuhkan reputasi lawan. “Tapi mbok ya kalau nyerang harus kuat dulu data dan argumenya, jangan sampai blunder. Hal ini juga menunjukan bahwa ada “kepanikan” dari lawan, karena elektabilitas dan popularitas pasangan NU Pasti Sabilulungan sekarang trend nya sedang bagus dan naik,” kata Ihsan.
Lily Setiadarma