WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG – Camat Ciwidey, H. Karyadi Raharjo mengaku bersyukur karena kepengurusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kini sudah terbentuk. Sebelumnya, UPZ tingkat kecamatan langsung dipegang oleh camat.
“Ada perubahan kebijakan beberapa bulan yang lalu, yaitu kembali kepada tokoh masyarakat,” ujar Karyadi.
“Alhamdulillah kita konsolidasi, kita laksanakan beberapa kegiatan yang sudah direncanakan,” kata H. Karyadi kepada wartawan di Aula Pusdai mesjid besar Ciwidey , Kecamatan Ciwidey, Rabu (30/12/2020).
Karyadi mengatakan, dengan adanya kepengurusan UPZ ini bisa lebih memberikan informasi kepada semua pihak bahwa fungsi zakat ini adalah untuk kemakmuran umat. Kedepannya, harus diberikan pandangan kepada pengurus UPZ yang baru, bahwa ada potensi yang luar biasa dari zakat.
“Kalau betul-betul digali itu luar biasa,” katanya.
Zakat profesi, lanjut Karyadi, sudah dilakukan sejak lama. Dimana ASN di lingkungan kecamatan, setiap bulannya dipotong gaji sebanyak 2,5 persen. Dan kemudian, langsung disetorkan kepada Baznas Kabupaten Bandung.
“Dari Baznas Kabupaten Bandung bersinergi dengan asisten pemkesra. Itu nanti di evaluasi, misalnya SKPD apa baru sekian persen, kecamatan sekian persen, itu sudah menjadi sebuah kebiasaan. Termasuk perangkat di Kecamatan Ciwidey, itu sudah menjadi hal yang biasa sehingga tidak merasa keberatan,” tutur Karyadi.
Saat ini tengah ada program sejuta muzaki, yang merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. Jadi ada kegiatan memberikan infaq dan sodakoh.
Karyadi berpesan kepada perangkat daerah untuk saling berbagi, apalagi saat ini sedang ada pandemi Covid 19. Sehingga, bisa membantu orang-orang yang membutuhkan.
“Melalui program sejuta muzaki ini, yang alhamdulillah di Kecamatan Ciwidey sudah terbentuk kepengurusan UPZ yang baru, ini perlu kita dukung bersama,” tutup Karyadi.
Sementara itu, Ketua UPZ Kecamatan Ciwidey, H. Aa Suzana, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mensosialisasikan program infaq sejuta umat dan sejuta muzaki ke desa-desa.
Di Kecamatan Ciwidey, misalnya, terdiri tujuh desa. Di antaranya Desa Ciwidey, Panundaan, Panyocokan, Sukawening, Nengkelan, Rawabogo dan Desa Lebakmuncang.
“Jadi setiap desa diwakili oleh tiga orang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” kata Aa.
Terkait dengan kepengurusan UPZ, Aa mengatakan SK nya sudah sejak tanggal 16 Juli.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Bandung, Dudi Abdul Hadi yang diwakili Bidang pengumpulan Baznas H. Dadang Abu Hamzah, mengatakan sangat mendukung dengan program Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dengan diterbitkannya surat instruksi Nomor 11/2020 tertanggal 17 November 2020 soal kewajiban PNS membayar zakat dari pendapatan bulanannya.
Untuk mensukseskan implementasi surat instruksi Bupati itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi ke tingkat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di tingkat Kecamatan se Kabupaten Bandung.
Lily Setiadarma