Program MCR, Kredit Tanpa Agunan BPR Kerta Rahaja Setiap Tahunnya Tidak Terserap 100 Persen

Pegwai PT. BPR Kerta Raharja sedang memberikan pelayanan kepada nasabah.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – BPR Kerta Raharja sudah lama meluncurkan Program Kredit Murah, Cepat, dan Ringan (MCR). Namun program itu belum diketahui oleh banyak masyarakat, sehingga dana MCR setiap tahunnya tidak dapat terserap seratus persen.

Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, H. Beni Subarsyah SE., MM., mengatakan di BPR Kerta Raharja memang ada program kredit tanpa agunan dengan plafon pinjaman maksimal sebesar 5 juta rupiah. Namun program tersebut masih perlu dengan gencar disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat terakses, tersampaikan, dan tepat sasaran.

“Seluruh produk BPR harus dipasarkan dan dipromosikan pada masyarakat, agar tersampaikan dan tepat sasaran,” jelas H. Beni di ruang kerjanya, Soreang, Rabu (28/1/2021).

Beni menyebutkan, selain produk kredit tanpa agunan yang langsung dipasarkan kepada masyarakat, ada juga produk pinjaman yang dikerjasamakan dengan beberapa koperasi yang ada di Kabupaten Bandung. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyalurkan kredit-kredit kepada beberapa koperasi yang membutuhkan permodalan.

Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, H. Beni Subarsyah SE., MM.,

“Jadi koperasi boleh mengajukan kepada kita untuk dibantu permodalannya sesuai dengan kebutuhan modal kerja dan koperasi-koperasi tesebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ada di dalam peraturan bupati (Perbup)nya,” jelas Beni.

Ada dua produk kredit yang dikerjasamakan dengan koperasi, kata Beni. Pertama, produk kredit program yang dananya menggunakan anggaran yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

“Jadi ada permodalan yang disimpan oleh Dinas Koperasi dan UMKM yang disimpan di kita sebanyak 3,5 Milyar. Nah, itu ada kriterianya, misalkan untuk program ini dananya tidak boleh lebih dari 200 juta. Kita menyalurkannya dengan suku bunga 7% per tahun, sementara koperasi ke anggotanya tidak boleh memberikan bunga lebih dari 11% per tahun.” ujar Beni.

Yang kedua, produk kredit komersial yang dananya diberi dari BPR Kerta Raharja sendiri, dengan bunga komersil yang dihitung berdasarkan adu tawar dengan BPR Kerta Raharjanya.

“Jadi kalau yang komersil ini bunganya bebas, kita bisa adu tawar, negosiasi bunga sepanjang BPR tetap ada keuntungannya, ada yang sampai 18% per tahun dari kitanya, nah kalau koperasi ke anggota ya itu silahkan, kita tidak bisa mengatur, ini murni bisnis,” ujarnya.

Terkait informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa ada dana produk MCR yang digelontorkan kepada salah satu koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Beni membantahnya. Menurutnya, dana yang masuk ke koperasi hanyalah yang dua produk kredit tersebut.

“Nggak ada kalau yang seperti itu. Dana ke koperasi itu ya dua produk tadi, ya kalau ada informasi begitu, itu salah, yang benar itu produk komersial, karena kan yang program itu terbatas anggarannya, jadinya pada lari ke produk komersialnya,” papar Beni.

Beni menegaskan, bahwa BPR Kerta Raharja akan menggandeng pihak manapun untuk bekerjasama menyalurkan produk-produk mereka yang penting mereka yang membutuhkan dan aman dalam pembayarannya.

Sementara itu, Kabag Kredit BPR Kerta Raharja, Yana Kusdiana menyebutkan untuk kredit MCR dari 15 cabang BPR Kerta Raharja tidak semua nasabahnya bisa menikmati. Hal ini disebabkan, sumber dana kredit itu dari APBD Kabupaten Bandung, sehingga nasabah yang bisa memohon MCR hanya di 10 cabang yang ada di wilayah Kabupaten Bandung saja.

“Kredit ini khusus buat yang wilayah Kabupaten Bandung saja,” katanya.

Yana mengakui ketidakoptimalan sosialisasi produk MCR sehingga selama ini masih belum banyak yang mengaksesnya. Kedepan, pihaknya berencana akan menggandeng perangkat pemerintahan terbawah hingga ke tingkat RT dan RW untuk mensosialisakannya.

“Kami akui memang sosialisasinya yang masih kurang,” katanya.

Disinggung terkait sulitnya masyarakat mengakses kredit MCR karena mekanismenya yang ribet, Yana menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan bukan mempersulit masyarakat.

“Kalau ada yang pinjam wajar kan kalau kami lakukan survey dan analisa. Itu kan untuk kelancaran kredit, jadi bukan mempersulit. Kalau semua sudah sesuai persyaratannya, toh semua akan gampang, pasti cair,” jelasnya.

Untuk tambahan suntikan modal 5 Milyar dari APBD 2021, menurut Yana kemungkinan besar akan dialokasikan untuk kredit MCR. Apalagi sekarang dengan adanya MCR milenial, kebutuhannya akan meningkat.

Lily Setiadarma