ASN Pemkab Bandung Diingatkan Atur Keuangan Sesuai Kebutuhan

H. Marlan

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG   –  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung diingatkan untuk mengatur keuangannya dengan baik. Dalam hal ini, maksudnya gunakan gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan kebutuhan.

 “Kalau ada kebutuhan mendesak, pasti mengajukan pinjaman. Karena itu salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhannya dengan kredit. Tapi harus seimbang antara penerimaan yang kita dapat, dengan kebutuhan yang kita keluarkan,” ujar Marlan usai mendampingi kegiatan kunjungan  kerja bupati Bandung  peresmian Mesjis Adz Dzikro  BJB Cabang Soreang , Kamis (4/2/2021)

Adapun aturan dalam mengajukan pinjaman, kata Marlan, ada batas maksimalnya. Yaitu 60 persen dari total pendapatan. Marlan mendorong kepala OPD untuk mengawasi pegawainya terkait pinjaman ini.

“Memang harus diawasi oleh atasannya langsung, karena kalau sudah kejadian minus (keuangan) kemudian banyak tagihan, kan yang repot dinas biasanya,”  Kata H. Marlan.

Lily Setiadarma