WartaParahyangan.com
CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan modal bagi puluhan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut bersumber dari Program Jaringan Pengaman Sosial Baznas Jawa Barat.
“Kami harap bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memulihkan kondisi usaha para pelaku UMKM yang sempat menurun akibat pandemi Covif-19 yang masih berlangsung hingga saat ini,” kata Ketua Baznas Kabupaten Cianjur H. Yosep Umar saat menyerahkan bantuan tersebut di aula kantor Baznas setempat, Rabu lalu.
Bantuan itu disalurkan kepada 29 orang pelaku UMKM berbagai sektor usaha mikro dari beberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur. Masing-masing mendapat tambahan modal usaha sebesar Rp 1,5 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 43,5 juta.
Pada kesempatan itu Yosep juga mengajak masyarakat muslim di Kabupaten Cianjur untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya (ZIS) melalui Baznas, sehingga dalam penyalurannya kembali kepada warga yang membutuhkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan syariah. Karena semakin banyak umat Islam yang menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas, maka dana yang terhimpun akan semakin besar, yang pada gilirannya akan semakin banyak pula penerima manfaat yang dapat dibantu Baznas.
Masyarakat, kata Yosep, dapat menyalurkan ZIS-nya dengan datang langsung ke kantor Baznas Cianjur atau ke UPZ-UPZ terdekat, atau bisa juga melalui rekening ZIS Baznas Cianjur di sejumlah bank.
(Asep R. Rasyid)