WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang semua sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur menggelar acara perpisahan peserta didik yang telah lulus secara tatap muka sebagaimana biasanya dilaksanakan setiap akhir tahun ajaran sebelum pandemi Covid-19 muncul.
“Memasuki akhir tahun pelajaran ini, acara perpisahan peserta didik secara tatap muka tidak diizinkan,” tegas Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur bersama Forkopimda, kepala Perangkat Daerah, Ketua MUI Cianjur KH. Abdul Rauf serta para camat dan Forkopimcam melalui video conference di Bale Prayoga Pendopo Cianjur, Senin (21/6/21).
Larangan tersebut untuk memutus penyebaran virus Corona yang saat ini ada kecenderungan meningkat, termasuk di Kabupaten Cianjur yang dua minggu lalu zona kuning kini kembali ke zona orange akibat adanya klaster baru.
Kalaupun acara perpisahan mau digelar, lanjut Herman, agar dilaksanakan secara virtual. “Karena itu, para camat dan Forkopimcam agar segera menghentikan apabila di wilayahnya ada sekolah yang menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa secara tatap muka,” tegas Bupati.
Herman juga mengingatkan semua pihak bahwa pandemi masih ada dan mengalami peningkatan di beberapa wilayah. “Kita jangan lengah dan tetap waspada terapkan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya lagi.
(Asep R. Rasyid)