WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman, didampingi Wakil Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai dan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk 300.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Cianjur, di Bale Rancage Cianjur, Senin (19/07/2021).
Pada kegiatan yang dikemas dalam “Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Sosial Beras Kebutuhan Sosial Kabupaten Cianjur” itu Bupati menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bantuan yang digelontorkan Kemensos RI yang dilaksanakan secara serempak di setiap desa di Kabupaten Cianjur.
“Penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai dan beras ini ditangani oleh Kantor Pos dan Giro, dan Bulog Kabupaten Cianjur,” kata Bupati.
Setiap KPM, lanjut Bupati, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000/bulan dan bantuan sosial beras 5 kg. Namun pada saat launching tersebut, bantuan diberikan untuk 2 bulan yakni Juni-Juli 2021 atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan, maka per-KPM menerima Rp 600 ribu bantuan sosial tunai dan 10 kg bantuan sosial beras.
Sementara itu, Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai (BST) Kantor Pos dan Giro Kabupaten Cianjur, Suwarno, menjelaskan, pelaksanaan penyaluran bansos tersebut mengikuti petunjuk pusat yang telah ditetapkan.
“Sistemnya diatur melalui penjadwalan, karena saat ini kita semua harus mengikuti protokol kesehatan. Jadi dalam penyaluran bansos ini, selain harus cepat dan tepat dilaksanakan, juga harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Suwarno juga menyebutkan, penyaluran BST tersebut dilaksanakan disetiap desa dan kelurahan. “Mudah-mudahan para KPM bisa tertib dan memahami penjadwalan yang telah kami berikan,” harapnya.
(Asep R. Rasyid)