WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan investor untuk memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam membuka usahanya di Kabupaten Cianjur.
“Mari kita bersama-sama meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Cianjur dengan memanfaatkan kemudahan mendapat izin usaha melalui sistem OSS,” kata Bupati seusai mengikuti peresmian sistem OSS Berbasis Resiko yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Peresmian sistem OSS Berbasis Resiko itu dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan diikuti kepala daerah se Tanah Air melalui video conference, Senin (09/08/2021). Termasuk Bupati Cianjur yang mengikuti vicom tersebut di Bale Prayoga Cianjur, bersama Wakil Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin dan kepala Perangkat Daerah terkait.
Menurut Bupati, inti dari UU Cipta Kerja adalah kemudahan dalam berusaha agar semakin banyak warga Indonesia yang membuka lapangan pekerjaan. “Dengan adanya UU ini, membuka usaha tidak akan terhambat dengan perizinan yang lambat, berbelit-belit dan rumit,” ujar Herman.
Sebab, lanjut Bupati, proses perizinan usaha dilakukan secara online, sehingga mempermudah para pengusaha mikro, kecil, menengah dan besar untuk mendapatkan perizinan. “Menahan perizinan sama dengan menahan investasi, menambah pengangguran di suatu daerah dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Bupati berharap, melalui sistem OSS tersebut akan lahir pelaku UMKM baru, selain akan banyak pula investor yang membuka usahanya di Kabupaten Cianjur, sehingga pengangguran akan berkurang.
(Asep R. Rasyid)