WartaParahyangan.com
CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur harus bisa memaksimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat, serta menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dana yang terkumpul di Baznas berasal dari masyarakat. Karena itu wajib diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, dan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya kita dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Cianjur,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat menerima audensi pimpinan Baznas Cianjur di Pendopo Cianjur, Kamis (14/10/2021).
Menurut Bupati, selain mengumpulkan zakat secara langsung dari masyarakat, Baznas juga harus mendata para wajib zakat yang langsung menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu yang ada di lingkungannya masing-masing.
“Mari kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Cianjur dari mulai renovasi rumah tidak layak huni hingga menyantuni kaum jompo dan anak yatim piatu,” ajak Bupati.
Dalam audensi tersebut semua pimpinan Baznas Cianjur hadir, yakni Ketua Baznas H. Tata A.pi, dan Wakil Ketua I, II, III dan IV, masing-masing K.H. Aden Ali Asadulloh, H. Yose Rizal, H. Muhammad Ichsan, dan H. Hilman Saukani.
Mereka beraudensi dengan Bupati untuk mensinergikan pengelolaan dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, masyarakat dan perusahaan yang ada di Cianjur, sehingga diharapkan pengelolaan dana zakat akan meningkat, baik dalam pengumpulan maupun dalam penyalurannya kepada 8 asnaf di Kabupaten Cianjur.
Selain itu, pimpinan Baznas Cianjur juga melaporkan sejumlah rencana kegiatan penyaluran dana zakat hingga akhir tahun ini.
(Asep R. Rasyid)