WARTAPARAHYANGAN.COM
CIANJUR — Belum lama ini muncul pemberitaan menyoal pembangunan jembatan Leuwi Dahu di Kampung Cibitung, Kabupaten Cianjur. Jembatan dimaksud pembangunannya sudah selesai, sehingga dapat mulai dimanfaatkan alias berfungsi secara optimal pada akhir tahun 2021. Namun di sisi lain, disebutkan pula tentang akses jalannya yang masih ada masalah.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak PUPR Cianjur menjelaskan bahwa jembatan itu terletak di jalan desa. Jembatan baru dibuat disamping jembatan lama. Dibangun dengan pagu anggaran Rp200 juta.
Disebutkan, berdasarkan pertimbangan teknis, saat pembangunan jembatan dilakukan peninggian elevasi lantai jembatan, tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan banjir, yang dapat merusak jembatan.
Setelah mengkaji lebih dalam, perlu dibuat oprit untuk menghubungkan elevasi jalan desa yang ada dengan elevasi jembatan baru. Diketahui bahwa anggaran pembuatan oprit ini tidak termasuk dalam kontrak kerja pembangunan jembatan, karena terbatasnya anggaran yang tersedia.
“Kondisi ini sudah didiskusikan dengan Kepala Desa sebelum pelaksanaan konstruksi jembatan, dan pihak desa telah menyanggupi akan membuat konstruksi oprit,” jelas Kadis PUPR Cianjur, Eri Rihandiar, di kantornya, Kamis, (21/10/2021).
Namun saat ini, masih menurut Eri, menegaskan bahwa karena dana desa tidak mencukupi, maka Pemda Cianjur melalui DPA dinas PUPR, telah menganggarkan pembangunan oprit jembatan di perubahan anggaran. Sehingga nantinya akan dapat dipastikan pada akhir tahun 2021, jembatan tersebut dapat berfungsi dan dilalui oleh lalu-lintas orang dan kendaraan.
deden sukmayadi