WARTAPARAHYANGAN.COM
SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, mengunjungi Kelurahan Jaya Raksa Kecamatan Baros, pada hari Sabtu, 19 Februari 2022, untuk menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban banjir.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, pada kesempatan tersebut menjelaskan banjir yang terjadi pada 17 Februari lalu, berdampak pada 696 Kepala Keluarga dan 1670 jiwa di tiga RW. Banjir juga mengakibatkan 46 unit rumah mengalami rusak berat, 38 rusak sedang dan 146 rumah rusak ringan. Saat ini proses rehabilitasi pasca bencana terus dilakukan dilokasi tersebut.
Sehari sebelumnya, korban banjir di Kelurahan Jaya Raksa menerima bantuan dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini, berupa logistik tanggap darurat bencana senilai Rp.460.666.600. selain itu diserahkan pula santunan kepada ahli waris korban banjir yang meninggal dunia sebesar Rp.15.000.000.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan kepada korban banjir sebesar Rp. 1,5 Milyar untuk rehabilitasi rumah rusak dan diserahkan pula bantuan dari Baznas Jawa Barat senilai Rp. 500 juta. Ia pun mengajak masyarakat tetap waspada terhadap situasi cuaca saat ini, terlebih musim penghujan diprediksi terjadi hingga bulan Maret.
BUNDA