Hasil Pemetaan MCP KPK RI 2022, Pemkab Bandung Raih Peringkat II Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menerima delegasi KPK RI di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Rabu (19/10/22) pagi.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Komitmen dan upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, mulai terlihat hasilnya.

Hal itu terbukti dengan bertenggernya Pemkab Bandung pada peringkat ke-2 dari 32 kabupaten/kota di Jawa Barat hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2022. Sedangkan secara nasional Kabupaten Bandung berada di peringkat ke-24.

Dalam penilaian MCM KPK tahun 2022 itu, tercatat Pemkab Bandung meraih nilai indeks sebesar 83 atau masuk kategori zona hijau/terjaga.

“Alhamdulillah, hasil penilaian MCP KPK RI untuk Kabupaten Bandung mendapatkan perbaikan dari segi capaian dan kinerja tahun lalu,” kata Bupati Bandung saat menerima kunjungan delegasi KPK RI terkait Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Bandung di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Rabu (19/10/22) pagi.

Pada Oktober 2021, kata Dadang, posisi Kabupaten Bandung ada di angka 60% dan hasil akhir di 75%. “Pada Oktober 2022, kami sudah mencapai angka 84% dan sedang berupaya agar dapat memperoleh nilai di atas 85%,” katanya.

Dadang menyambut baik terlaksananya MCP sebagai kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala oleh KPK RI yang melibatkan beberapa area strategis pada pemerintah daerah. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung Visi Pemkab Bandung yakni terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.

Menurut Dadang, Pemkab Bandung juga telah berhasil meningkatkan kinerjanya ditahun 2022, di antaranya mendapatkan opini WTP untuk ke-6 kalinya.

Selain itu, lanjut Dadang, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI dari sebelumnya 63% menjadi 78%, TLHP Inspektorat Jawa Barat dari 61% menjadi 74%, capaian nilai Sakip meraih predikat BB, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP pada level 3, serta raihan nilai reformasi birokrasi mendapat nilai B.

“Untuk capaian zona integritas, saat ini ada 2 OPD yang menjadi prioritas dan sedang dalam proses yaitu Puskesmas Ciparay dan Dinas Penanaman Modal dan perijinan Satu Pintu (DPMPTSP),” katanya.

Dadang menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat dan seluruh ASN serta segenap masyarakat Kabupaten Bandung atas diraihnya semua prestasi tersebut, khususnya atas diraihnya peringkat ke-2 MCP KPK RI.

Seperti diketahui, MCP merupakan sebuah program KPK RI untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah di Indonesia.

Monitoring tersebut meliputi 8 area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi, yakni pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, dan dana desa.

Lily Setiadarma