WartaParahyangan.com
BANDUNG – Untuk meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan, saat ini Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menerapkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran rekening tagihan air minum.
Dengan begitu, pembayaran rekening tagihan air minum dapat dilakukan dengan memindai QR Code dengan mengakses website www.tirtaraharja.co.id, atau dengan mendownload aplikasi TIRAQU, sehingga pembayaran tagihan bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dan tanpa ribet.
Manajer Junior Humas, Hukum dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja, Astria Wulantirta, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/1/2023), mengatakan, penggunaan QR Code tersebut merujuk pada keputusan direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Nomor: 900/Kep.88-PERUMDA/2022 tentang Penggunaan Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran rekening tagihan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja.
Menurut Astria, Perumda Air Minum Tirta Raharja terus berkomitmen untuk melayani pelanggan dengan memberikan kualitas air minum yang sehat dan aman dikonsumsi.
Astria juga menyebutkan, untuk para pelanggan yang ingin mengetahui lebih jelas soal penggunaan QR Code tersebut, atau mungkin ingin melaporkan adanya gangguan distribusi air ke rumah pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menyediakan Contact Center (WhatsApp Only) 24 jam dinomor 082136866866.
Hal itu, kata Astria, tak lain untuk meningkatkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.
Lily Setiadarma