WartaParahyangan.com
CIANJUR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur memiliki potensi kerawanan yang tinggi. Ini didasarkan atas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu RI.
“Di Jawa Barat, Cianjur berada diurutan ke-9 dari 27 kabupaten/kota yang memiliki potensi kerawanan tinggi dalam Pemilu 2024,” ujar Usep dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu dan Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 di Mamifokobo & Kitchen Ciloto, Puncak, Cianjur, Selasa (17/01/2023).
Karena itu, lanjut Usep, sedini mungkin semua pihak harus melakukan upaya pencegahan, sehingga apa yang diprediksi dalam IKP tidak terjadi selama proses Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur.
“Makanya launching IKP ini sangat penting. Di sini kita bersama pihak-pihak terkait akan menyiapkan langkah-langkan antisipatif dan pencegahan,” tutur Usep dalam kegiatan yang dihadiri anggota Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, perwakilan KPU Kabupaten Cianjur, Badan Kesbangpol Cianjur, Polres Cianjur, dan perwakilan partai politik.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, secara lebih rinci menjelaskan, penyusunan IKP yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk menyediakan data, analisis dan rekomendasi bagi jajaran pengawas Pemilu sebagai bahan perumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi pencegahan dan pengawasan.
Bukan bagi pengawas Pemilu saja, sambung Hadi, IKP juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk menyiapkan langkah antisipatif atas potensi kerawanan Pemilu 2024 tersebut.
“Melalui pendekatan pencegahan, IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di tingkat kabupaten, sehingga diharapkan potensi kerawanan tersebut dapat diantisipasi, diminimalkan dan tercegah,” ujarnya.
Hadi menyebutkan, ada 4 dimensi yang menjadi konstruksi IKP 2024, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Masing-masing dimensi tersebut memiliki subdimensi dan indikatornya masing-masing.
Skor dari hasil pengukuran 4 dimensi itulah yang kemudian mengkategorikan kabupaten/kota mana saja di Indonesia yang berpotensi kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Bila skor rata-ratanya 31,39, itu masuk kategori rawan tinggi, karena angkanya lebih dari setengah indikator kerawanan.
Untuk Kabupaten Cianjur, skornya 50,65, yang artinya kategori rawan tinggi. Cianjur berada diurutan ke-80 dari 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia, dan berada diurutan ke-9 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menurut Hadi, dengan berpegang teguh pada IKP tersebut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu, baik pemerintah daerah dan instansi terkait, maupun masyarakat sipil.
Hal itu, kata Hadi, perlu dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Iim/rusrasyid