Buntut Pelantikan PPK, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: KPU Jangan Memancing di Air Keruh

Jajaran pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Bandung saat raker di ruang Komisi A DPRD setempat, Selasa (24/01/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto menegaskan, diamnya DPRD bukan berarti tidak memperhatikan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Kami diam bukan berarti tidak memperhatikan KPU, tetapi ingin menjaga kondusifitas. Jadi KPU jangan memancing di air keruh. Mari kita dorong Pemilu 2024 yang clear and clean,” ujar Sugianto saat raker di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (24/1/2023).

Dalam raker itu tampak hadir dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Wawan Riswandi, dan H. Yayat Hidayat, MM, serta 4 orang Ketua Fraksi yakni, Praniko Imam Sagita (Fraksi Gerinda), H. Eep Jamaludin Sukmana (Fraksi PAN), Tedi Surahman (Fraksi PKS) dan Luthfi Hafiyyan (Fraksi PDI Perjuangan).

Sebelumnya diwartakan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menegaskan, lembaganya telah dilecehkan KPU Kabupaten Bandung, karena tidak diundang pada pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU setempat, Rabu (4/1/2023) lalu.

Menurut Sugianto, ketika eksekutif hadir, sementara legislatif tidak diundang ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD. Secara kelembagaan, dia menyayangkan sikap yang dilakukan KPU, sehingga dewan pun mempertanyakan kinerja dan independensinya.

“Saya tidak mau KPU dan Bawaslu ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Sugianto seraya menegaskan, DPRD Kabupaten Bandung selama ini justru mendorong para penyelenggara Pemilu tersebut untuk tetap profesional.

Dia berharap, ke depan KPU tidak mengulangi perbuatan yang sama. Karena yang disebut pemerintahan itu, tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat, mengingatkan agar KPU lebih teliti.

”Seperti di website resmi KPU Kabupaten Bandung, di situ ditulis Forkopimda tanpa menyebut DPRD. Jika dikaitkan dengan peristiwa saat ini, ada indikasi pengabaian terhadap lembaga DPRD,” jelas politisi Gerinda ini.

Ketua Fraksi PAN, H. Eep Jamaludin Sukmana menambahkan, kekeliruan yang dilakukan KPU jangan sampai memancing pemikiran lain dari partai politik.

“Jangan ada udang dibalik batu dari moment yang terjadi. Kita mohon penjelasan yang sejelas- jelasnya,” imbuh Eep.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, Luthfi Hafiyyan, meminta KPU untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, yakni profesional, independen, invarsial, pendidikan politik, dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. “Jika itu suatu kekhilapan, seperti yang dikatakan Ketua KPU, seharusnya ada sanksi pada pelaku kekhilapan tadi, agar ada efek jera dan tidak mengulanginya,” tegasnya.

Praniko mengapresiasi langkah pimpinan DPRD yang menggelar raker dengan KPU Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini.

Menurut Praniko, kurang elok jika ada ketidakselarasan antara penyelenggara Pemilu, yakni KPU dengan peserta Pemilu, yakni partai politik.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengaku dirinya tidak melakukan cek and ricek daftar undangan.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mohon maaf atas kekurangtelitian dalam mengecek daftar undangan, dan sama sekali tidak ada niat mengabaikan lembaga DPRD,” ungkapnya.

KPU, katanya lagi, menerima koreksi yang disampaikan pimpinan dan anggota Dewan, karena itu untuk perbaikan ke depan.

”Ini merupakan kanyaah Dewan terhadap KPU agar melakukan perbaikan ke depan,” ujar Agus.

Lily Setiadarma