WartaParahyangan.com
CIANJUR – Polres Cianjur memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras), knalpot bising dan petasan di halaman lobby Mapolres Cianjur, Selasa (21/3/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan, barang-barang tersebut merupakan hasil Ops Pekat Lodaya 2023 dari tanggal 13 Maret hingga 22 Maret 2023.
“Selama operasi pekat ini kami berhasil mengamankan sejumlah kasus mulai dari peredaran minuman keras, knalpot bising dan petasan,” ujar Kapolres dalam kegiatan yang dihadiri para PJU Polres Cianjur, Forkopimda Kabupaten Cianjur, dan Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH. Abdul Rauf.
Kapolres Cianjur menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita itu yakni 5.150 botol miras dengan rincian Intisari sebanyak 1.944 botol, Anggur Kolesom 1.931 botol, Anggur Merah 1.029 botol, dan minuman beralkohol lainnya serta miras oplosan sebanyak 204 kantong.
Selain itu, Polres Cianjur juga menyita knalpot bising sebanyak 778 buah yang diamankan oleh Sat Lantas Polres Cianjur dan petasan sebanyak 500 buah yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur.
“Ops Pekat ini untuk mencegah gangguan kamtibamas di wilayah hukum Polres Cianjur dan sebelum menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran perjudian, premanisme, prostitusi, miras ilegal dan kejahatan jalanan atau geng motor,” katanya.
Asep R. Rasyid