Mungkin Anda Orangnya, Dicari Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung

Anggota Timsel Bawaslu Wilayah V Jabar Hadi Nur Amin saat mensosialisasikan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Bandung di gedung PCNU setempat.

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung tinggal tiga hari lagi. Untuk itu, semua warga Kabupaten Bandung yang memenuhi syarat dan berminat ambil bagian sebagai penyelenggara Pemilu bisa segera mendaftarkan diri.

Anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Wilayah V Jabar Hadi Nur Amin mengatakan, proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten bersamaan dengan proses rekrutmen seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia dengan pola sistem zonasi.

Kabupaten Bandung sendiri termasuk dalam wilayah V Jawa Barat bersama dengan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.

“Hingga hari Sabtu (3 Juni 2023), dan bisa dilihat juga dalam akun resmi instagram Bawaslu Jabar, total pendaftar di Wilayah V Jawa Barat baru mencapai 47 orang. Mungkin pendaftaran akan membludak pada hari-hari terakhir,” kata Hadi kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).

Menurut Hadi, salah satu faktor yang menyebabkan belum masifnya para calon pendaftar menyerahkan berkas disebabkan karena mereka harus mempersiapkan seluruh administrasi yang harus dipenuhi para calon pendaftar, semisal surat keterangan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Di samping itu, kata Hadi, mereka juga harus melampirkan surat keterangan dari pengadilan dan memenuhi persyaratan lainnya.

Agar proses pendaftaran calon anggota Bawaslu ini berlangsung inklusif dan komprehensif, pihaknya sejauh ini telah melakukan sosialisasi di sejumlah titik di Bandung Raya sesuai dengan daerah yang menjadi kewenangan Timsel.

“Untuk di Kabupaten Bandung Barat kami sudah mensosialisasikan di Kantor Desa Cilame dengan menyasar kelompok masyarakat potensial. Dihari yang sama, kami juga melakukan kegiatan sosialisasi di Keuskupan Kota Bandung dengan sasaran kelompok agama minoritas,” ucapnya.

Pada Jumat (26/5/2023), pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi di Kota Cimahi tepatnya di cafe Sinopsis Space dengan sasaran kelompok masyarakat disabilitas.

“Sedangkan di Kabupaten Bandung sosialisasi dilaksanakan di gedung PCNU Kabupaten Bandung dengan sasaran ormas keagamaan Islam,” ujar Hadi.

Seperti diketahui, penerimaan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota sudah dibuka sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Pendaftar dapat mengantarkan berkas fisik ke kantor Timsel Bawaslu Wilayah V Jabar yang beralamat di Ruko Ruby Commercial No. 166, Jalan Sentra Raya Barat, Summarecon Bandung, Gedebage, Kota Bandung.

Penyampaian berkas dapat dilakukan melalui email, pos kilat khusus, atau diantar langsung di hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pendaftar nantinya memberikan berkas tiga rangkap, 2 copy dan 1 asli ke sekretariat Timsel, kemudian akan dibuatkan akun oleh petugas, yang selanjutnya pendaftar harus mengunggah sendiri persyaratan berupa pindai, dan itu dapat di rumah atau di sekretariat Timsel,” jelasnya

Hadi berharap, para pendaftar sebelum memberikan persyaratan berkas fisik, berkasnya harus sudah dipindai lebih dulu. “Setelah memiliki akun, pendaftar diberikan tanda bukti penerimaan berkas,” kata Hadi.

Lily Setiadarma