WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Direktur Keuangan dan BUMD Kemendagri di Jakarta, Selasa (26/09/2023).
Beberapa hal yang dikonsultasikan di antaranya aspirasi terkait dengan kapasitas keuangan kepala daerah, isu percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, dan pembinaan ASN di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda, Akmal Malik menjelaskan berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan terkait rencana percepatan Pilkada Serentak.
Pilkada yang semula akan dilaksanakan pada November 2024 akan dimajukan ke September 2024 yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Percepatan Pilkada ini dianggap penting agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat menjalankan tugas secara efektif per bulan Januari 2025,” kata Akmal.
Kepada Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, Bupati Dadang berkonsultasi masalah rendahnya kapasitas keuangan kepala daerah, sehingga rentan terjadinya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung tersebut menyampaikan aspirasi dari para kepala daerah terkait pengembangan kapasitas keuangan bagi kepala daerah guna mereduksi tindakan pelanggaran hukum sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan oleh Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah mempersiapkan kebijakan dan aturan untuk pengembangan kapasitas keuangan kepala daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat ditetapkan,” katanya.
Lily Setiadarma