WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Sebanyak 71 calon kepala desa (Kades)terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus/Gelombang II tahun 2023 resmi dilantik sebagai kepala desa masa jabatan 2023-2029 oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (15/11/2023).
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting dan sangat dinantikan, karena dihari ini calon kepala desa terpilih ditetapkan pengesahan dan pengangkatannya sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi terkait.
“Alhamdulillah barusan Saudara sekalian telah melalui mekanisme pelantikan dengan baik. Jadi di kesempatan ini, saya secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan selamat atas dilantiknya Saudara sekalian sebagai kepala desa untuk masa jabatan 2023-2029,“ ucap Marwan.
Pelantikan tersebut, lanjut Bupati, harus dijadikan sebagai momentum buat meluruskan niat, menguatkan tekad dan memantapkan langkah dalam membuat perubahan positif yang kontinu demi kemajuan daerah dan masyarakat sejahtera lahir-batin.
“Perlu disadari oleh kita semua bahwa perjuangan dalam kontestasi untuk memenangkan hati masyarakat hingga mau memilihnya sebagai kades pasti dirasakan berat. Akan tetapi perjuangan untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa pasti jauh lebih berat,” katanya.
Menurut Bupati, pembangunan di desa berikut tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi penentu utamanya terletak pada kepiawaiannya seorang kepala desa dalam memimpin desanya. Karena itu pihaknya berharap para kepala desa yang baru bisa menjadi role model bagi para kepala perangkat desanya dan menjadi panutan bagi warganya.
“Mesti diingat pula bahwa tantangan menjadi abdi masyarakat dan negara saat ini cukup berat. Banyak persoalan untuk diselesaikan dengan tidak menimbulkan masalah baru seperti melakukan pemulihan keadaan pasca pilkades agar semakin kondusif,“ tandasnya.
Ujang S. Chandra