Peringati HMPI 2023, Camat Rancabali Tanam 1.200 Pohon di Are Wisata Kampung Regang

Camat Rancabali Kankan Taufik Bernawan, bersama jajaran berfoto bersama pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, di area Wisata Kampung Regang, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu (10/12/2023).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2023, Camat Rancabali, Kabupaten Bandung, Kankan Taufik Bernawan, S.IP., bersama jajarannya menanam 1.200 pohon di area Wisata Kampung Regang, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Minggu (10/12/2023).

Menurut Camat Rancabali, melalui peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, ia mengingatkan pentingnya melestarikan alam sekitar untuk keberlangsungan hidup di masa-masa yang akan datang.

“Kegiatan menanam pohon ini merupakan bagian dari menjaga kelestarian lingkungan, sebab keberadaan pohon sangatlah bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia termasuk untuk mewariskan kepada anak cucu kita kelak,” ujar Kankan kepada Wartaparahyangan.com melalui sambungan telepon.

Karena itu, Kankan mengajak masyarakat Rancabali, terutama yang hadir pada acara tersebut untuk menjadikan kegiatan penanaman pohon sebagai wujud komitmen bersama dalam melestarikan alam.

Camat Rancabali Kankan Taufik Bernawan (mengenakan rompi hitam) saat menanam pohon di area Wisata Kampung Regang, Desa Patengan Kecamatan, Rancabali, Minggu (10/12/2023).

“Saya berharap pohon-pohon yang kita tanam ini untuk terus dijaga, sehingga kelestarian alam dan fungsi dari pohon itu sendiri bisa kita rasakan dikemudian hari,” kata Kankan seraya menghimbau setiap warga agar menanam minimal 1 orang 2 pohon.

Sebagai informasi, kegiatan menanam pohon dalam rangka memperingati HMPI 2023 itu dilaksanakan serentak dan diikuti semua camat yang ada di Kabupaten Bandung.

“Pemerintah Kabupaten Bandung sangat mendukung program kelestarian lingkungan ini, yang salah satunya dilakukan dengan menanam ribuan pohon dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan,” ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Hal itu, sambung Dadang, selaras dengan kebijakan Pemkab Bandung yang mewajibkan setiap ASN menanam pohon untuk penghijauan lingkungan alam.

Lily Setiadarma