Serahkan Kendaraan Curian kepada Pemiliknya, Polres Cianjur Ungkap 23 Kasus Curanmor

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (20/12/2023).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Dalam 3 bulan terakhir, Polres Cianjur berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lebih dari 23 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur dengan 23 laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (20/12/2023).

“Dari 23 TKP tersebut, kami mengamankan 9 tersangka yang sudah kita tangkap dan kita tahan, beberapa di antaranya residivis, sedangkan 2 pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. Dari pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan sebanyak 37 unit kendaraan roda dua, selain mengamankan barang bukti lain berupa kunci letter T, plat nomor dan yang lainnya,” ungkap Kapolres Cianjur.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari para korban yang dilaporkan ke Polsek maupun Polres Cianjur kemudian diungkap. Ada salah satu TKP yang berhasil terungkap yaitu di TKP sebuah minimarket daerah Cipanas dimana pada saat itu pelaku terekam CCTV minimarket.

“Bermula dari situ kemudian kami telusuri dan kami lakukan penyelidikan, sehingga kita berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut, termasuk juga kasus-kasus yang lainnya,” kata Kapolres.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (20/12/2023).

Atas perbuatannya itu, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dan 3 serta ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun hingga 9 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Cianjur juga menyerahkan secara langsung kendaraan hasil curian kepada korban yang hadir dengan memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan sepeda motornya.

Salah satu korban pencurian kendaraan bermotor, Dila berterima kasih kepada Polres Cianjur yang telah berhasil membawa motornya dari tangan para pelaku.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa menghubungi Satreskrim Polres Cianjur,” pungkas Kapolres Cianjur.

Iim/Asep