WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman meresmikan 50 gedung SMP, SD, TK dan PAUD hasil rekonstruksi pasca gempa bumi dahsyat yang terjadi November 2022.
Peresmian gedung sekolah tersebut merupakan yang ketiga, setelah beberapa waktu lalu juga diresmikan lebih dari 100 gedung sekolah yang telah selesai dibangun kembali pasca gempa bumi yang berdampak ambruknya gedung-gedung sekolah tersebut.
“Masih ada sebagian lagi gedung SMP, SD, TK dan PAUD terdampak gempa yang pembangunannya masih dalam penyelesaian. Insya Allah ditahun 2024 semua gedung sekolah yang terkena dampak gempa sudah selesai pembangunannya kembali,” jelas Bupati Cianjur saat meresmikan 50 gedung sekolah tersebut di halaman SMPN 1 Warungkondang, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Kamis (28/12/2023).
Gedung SMPN 1 Warungkondang itu sendiri merupakan satu dari ratusan sekolah di Kabupaten Cianjur yang rusak akibat gempa. Bahkan SMPN ini merupakan sekolah yang pertama kali ditinjau Presiden Joko Widodo, beberapa hari setelah gempa dahsyat melanda Cianjur.
Dalam kegiatan yang diawali dengan Apel Pembinaan dan Sapa Guru itu, tampak hadir Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, Kabid SMP Helmi Halimudin, Kabid SD Arifin dan sejumlah pejabat Disdikpora lain serta ratusan kepala sekolah dan guru.
Pada kesempatan itu Herman juga menyerahkan puluhan sertifikat tanah kepemilikan sekolah, sehingga sekolah-sekolah itu lebih aman dan terjamin atas status tanahnya.
“Dulu kita membangun gedung sekolah terkadang tidak mempersoalkan status tanahnya. Akibatnya ada tanah yang di atasnya berdiri gedung sekolah sejak bertahun-tahun, kemudian menjadi sengketa, karena ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah itu. Kita tak ingin hal seperti itu terjadi. Makanya kita sertifikatkan tanah-tanah sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur,” ungkap Bupati.
Pensertifikatan tanah-tanah sekolah itu, lanjut Herman, dilakukan bekerja sama dengan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN. “Untuk mensertifikatkan tanah-tanah sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan KPK, dan hal ini sudah diinstruksikan melalui kantor ATR BPN,” katanya.
Menurut Bupati, semua tanah milik pemerintah, termasuk tanah yang digunakan untuk bangunan sekolah negeri, akan disertifikatkan, terutama bila status tanah tersebut tidak dalam permasalahan atau sengketa dengan pihak lain.
Asep R. Rasyid