WartaParahyangan.com
CIANJUR – Sebagai pengelola dana umat (zakat), BAZNAS dan LAZ di Kabupaten Cianjur harus selalu menambah literasi zakat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas amil.
“Sebab ilmu itu ada masanya dan sinergitas pengelola zakat di Cianjur harus menyamakan visi dan misi untuk meningkatkan kualitas ekonomi umat di Cianjur,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, S.Ag., MM.
Hal itu disampaikan Waryono dalam kegiatan Pembinaan dan Penguatan Pemahaman Literasi Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dan BAZNAS Kabupaten Cianjur, di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur, Kamis (28/12/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kemenag RI, Dr. H. Zaenuri, M.Hum, Kepala Kemenag Kabupaten Cianjur H. Ramlan Rustandi, S.Ag., M.Si., Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., MM, dan pimpinan BAZNAS Cianjur lainnya, serta utusan LAZ yang ada di Kabupaten Cianjur.
Penguatan literasi zakat itu, kata Waryono, penting mengingat lembaga keuangan syariah saat ini sudah turut-serta dalam menghimpun dan mengelola zakat dan wakaf.
“Sesuai dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diharapkan semua pihak bekerja sama, bahu membahu memanfaatkan zakat dan wakaf sesuai dengan peruntukannya serta mempertahankan keberlanjutannya agar memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.
Untuk itu, kata Waryono, peran pemuda khususnya dan masyarakat pada umumnya sebagai pemegang tampuk kepemimpinan di era selanjutnya, sangat diperlukan.
Kelas literasi zakat dan wakaf tersebut diharapkan dapat menjadikan masyarakat khususnya generasi milenial baik dari kalangan berpendidikan formal maupun non formal professional, memiliki kemampuan sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia.
Selain itu, pelaksanaan kelas literasi zakat dan wakaf tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal kompetensi serta transparansi audit, sehingga bisa terjaga akuntabilitasnya.
Seperti diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan merupakan indikator penting untuk melihat keberhasilan pembangunan suatu negara.
Secara teoritis pengentasan kemiskinan masyarakat, dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat diwujudkan dengan kebijakan perluasan kesempatan kerja (mengurangi tingkat pengangguran) dan dengan memaksimalkan investasi yang produktif diberbagai sektor ekonomi.
Dalam hal ini, zakat dan wakaf memiliki potensi yang besar untuk membantu negara dalam mengentaskan kemiskinan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Oleh karena itu diharapkan zakat dan wakaf di Kabupaten Cianjur dapat dikelola secara produktif dan profesional.
“Agar zakat dan wakaf dikelola secara produktif dan profesional, maka diperlukan lembaga yang mengelola zakat dan wakaf, antara lain BAZNAS dan BWI (Badan Wakaf Indonesia),” kata Waryono.
Asep R. Rasyid