Pemkab Sukabumi Jalin Kerja Sama dengan PLN UP3 Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Manajer PT PLN UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio, saat menandatangani MoU kerja sama Pemkab Sukabumi dengan PLN UP3 Sukabumi, di aula Pendopo Sukabumi, Kamis (4/1/2024).

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelayanan dan Pengaduan Pelanggan (UP3) Sukabumi.

Kerja sama tersebut ditandatangani Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Manajer PT PLN UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio, disaksikan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, di aula Pendopo Sukabumi, Kamis (4/1/2024).

Sedangkan isinya tentang pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pemeliharaan dan penertiban alat penerangan jalan umum serta pembayaran tagihan listrik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi mengaku bersyukur atas adanya perjanjian kerja sama tersebut, karena hal itu bisa meningkatkan komunikasi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Bupati juga berharap kerja sama itu dapat berjalan lancar. Bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depannya. “Terima kasih atas adanya kerja sama ini, semoga semuanya berjalan lancar,” ucap Marwan.

Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut bisa memberikan benefit bagi Pemkab Sukabumi, terutama dari pemenuhan pajak.

“Mudah-mudahan lewat perjanjian kerja sama ini, benefitnya lebih naik lagi,” ujar Yuniar.

Ia juga berharap kerja sama tersebut akan menguatkan kolaborasi, terutama dari sisi penyediaan layanan listrik bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Sukabumi. “Semoga di 2024 bisa meningkatkan kolaborasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengenalkan informasi layanan PLN mobile, dimana layanan tersebut berupa aplikasi yang dapat diakses semua orang.

“Ketika ada keluhan, kendala, pasang baru, ataupun lainnya, semua bisa diakses dalam aplikasi itu. Jadi, kita bisa santai sambil menyampaikan kebutuhan kelistrikan,” kata Yuniar.

Ujang S. Chandra