WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik.
Perjanjian kesepakatan bersama itu ditandatangani Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Pj. Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji di Pendopo Sukabumi, Selasa (9/1/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, kesepakatan bersama tersebut merupakan perpanjangan dari yang sebelumnya. Sebab, kesepakatan bersama sebelumnya telah habis masa berlakunya pada akhir 2023 lalu.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyakini kesepakatan bersama itu akan membantu masyarakat baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, terutama dari sisi pengembangan potensi wilayah dan pelayanan publik.
“Sangat diyakini kerja sama dua daerah ini bisa membantu persoalan masyarakat. Apalagi dua daerah ini sangat berdekatan, sehingga perlu saling mendukung dalam tugas mensejahterakan masyarakat,” kata Marwan.
Bupati berharap, kerja sama tersebut bisa terus berlanjut. Bahkan dilanjutkan oleh para pemimpin kedua daerah ini dikemudian hari.
“Semoga pemimpin yang melanjutkan nanti, berpikiran sama terkait pentingnya kerja sama di kedua daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menambahkan, tujuan akhir dari kesepakatan bersama ini ialah kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional.
“Sejauh ini kita ada beberapa perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan. Semoga ke depan bisa semakin banyak lagi perjanjian kerja sama dari kedua daerah ini,” katanya.
Kusmana juga berharap, melalaui kesepakatan bersama ini dapat terlaksana percepatan pembangunan daerah, sehingga terjadi peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat baik di Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi.
Ujang S. Chandra