Ketua FK-PKBM Kabupaten Bandung Sebut Saat ini Pendidikan di PKBM Sama Seperti Pendidikan Formal 

FK PKBM Kabupaten Bandung saat menggelar kegiatan silaturahmi dengan pengelola PKBM di Korwil 1 Soreang, di Koya Cafe & Resto Jl. Raya Soreang-Ciwidey, Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (4/2/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Forum Komunikasi (FK) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bandung menggelar silaturahmi kelembagaan dengan pengelola PKBM yang ada di Korwil 1 Soreang, di Koya cafe & Resto, Jl. Raya Soreang-Ciwidey, Sadu, Kecamatan Soreang, Minggu (4/2/2024).

Dalam kegiatan yang merupakan salah satu upaya pembinaan kelembagaan dari FK-PKBM Kabupaten Bandung itu dibahas berbagai hal terkait adanya regulasi pendidikan non-formal.

“Dengan adanya regulasi pendidikan non formal itu, maka saat ini PKBM sudah menjadi satuan pendidikan yang hak dan kewajibannya sama seperti pendidikan formal, atau disetarakan. Karena itu, para pengelola PKBM dituntut mau tidak mau harus mengikuti pengelolaan pendidikan formal dari mulai pengadministrasian hingga pembelajarannya,” jelas Ketua FK-PKBM Kabupaten Bandung, H. Furqon Nulhakim, S.Ag., M.Pd.

Furqon mencontohkan tutor. Seorang tutor di PKBM harus membiasakan menyediakan perangkat pembelajaran seperti silabus dan RPP. Ini sama halnya yang dilakukan seorang guru di pendidikan formal.

“Selain persoalan kelembagaan seperti itu, dalam silaturahmi ini kita juga membahas persiapan pelaksanaan visitasi akreditasi yang habis ditahun 2024,” kata Furqon seraya menyebutkan di Kabupaten Bandung ada 7 koordinator wilayah (korwil).

Keberadaan korwil-korwil tersebut, kata Furqon, untuk memperlancar silaturahmi dan koordinasi dalam rangka melaksanakan kegiatan FK-PKBM Kabupaten Bandung.

Ketua FK-PKBM Kabupaten Bandung, H. Furqon Nulhakim (kedua dari kiri) saat mengikuti kegiatan silaturahmi dengan pengelola PKBM di Korwil 1 Soreang, di Koya Cafe & Resto Jl. Raya Soreang-Ciwidey, Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (4/2/2024).

Furqon berharap, keberadaan PKBM setelah diberlakukannya regulasi pendidikan non-formal yang baru dapat semakin eksis.

“Ke depan kita berharap PKBM tidak kaku lagi, sehingga PKBM mampu melaksanakan kegiatan pendidikannya yaitu pendidikan di pendidikan non-formal yang sama dengan formal,” katanya.

Furqon juga berharap PKBM dapat berkontribusi dalam mensukseskan program-program Bupati Bandung Dadang Supriatna, seperti ikut berkontribusi dalam peningkatan IPM Kabupaten Bandung.

Sementara itu, pengelola PKBM Nurul Falah Kecamatan Ciwidey, Eman Sulaeman, kepada Wartaparahyangan.com melalui sambungan telpon selularnya, Senin (5/2/2024), mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

“Sejauh ini komunikasi antar lembaga PKBM wilayah dan tingkat kabupaten cukup sinergi dan berjalan baik,” katanya.

Menurut Eman, dengan digelarnya kegiatan tersebut banyak manfaat yang diterima selain mempererat silaturahmi, seperti menambah ilmu pengetahuan untuk meningkatkan IPM dan pengtahuan tentang regulasi pendidikan non-formal.

Lily Setiadarma