Berikan Hak Pilihnya di TPS 5 Pasirhalang Cimahpar, Bupati Sukabumi Berharap Partisipasi Masyarakat Capai 70 Persen Lebih

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan hak pilihnya di TPS 5 RW 11, Desa Pasirhalang Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/2/2024).

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pemilu serentak 2024 di TPS 5 RW 11, Desa Pasirhalang Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/2/2024).

Selanjutnya Bupati Sukabumi melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di sejumlah TPS, seperti TPS 14 Kampung Cikawung, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, TPS 13 Cirumput dan TPS 9 Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, TPS 1 SDN Cimangkok, Desa Cimangkok dan TPS 09 Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang.

Menurut Bupati, monitoring pemungutan suara Pemilu 2024 tersebut untuk chek and re-check partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya, selain untuk memastikan koordinasi dan percepatan komunikasi jika ada masalah yang harus segera di antisipasi.

“Walau Sukabumi dikategorikan wilayah aman, tetapi kita semua selalu waspada mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti juga untuk memudahkan komunikasi mengantisipasi berbagai hal saya akan mengikuti zoom meeting dengan Penjabat Gubenur Jabar, Kapolda Jabar, dan Pangdam Siliwangi,” ungkap Marwan.

Bupati Berharap, di Pemilu 2024 in partisipasi masyarakat bisa mencapai lebih 70%, sehingga hasil yang diperoleh mencerminkan tingginya harapan masyarakat untuk mendapatkan hasil yang representatif.

“Saya mengajak masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas dan keamanan. Siapapun yang menang harus berjiwa besar untuk menerima hasil apapun, jangan sampai ada efek yang merugikan warga masyarakat,” katanya.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan itu, Kaban Kesbangpol, Plt. Kadis Kominfosan, Kadishub, Kepala DPMD, Plt. Kepala DPPKB, Kabag Tapem, Kabag Prokompim, Camat Sukaraja, Camat Kebonpedes, Camat Sukalarang dan unsur TNI/Polri.

Ujang S. Chandra