Bupati Cianjur Kembali Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Bupati Cianjur Herman Suherman saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kades kepada 55 kades di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Selasa (11/6/2025).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama dua tahun, sehingga para kades yang mendapat SK itu masa jabatannya bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Ini sesuai dengan UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

Kali ini ada 55 kades dari 5 kecamatan, yakni Karangtengah, Mande, Sukaresmi, Ciranjang dan Campaka, yang menerima SK tersebut di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Selasa (11/6/2025).

Dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades tahap ketiga itu hadir antara lain Asisten Daerah I, Kepala Dinas PMD, DPP ABPEDNAS, ketua APDESI, para camat, dan para kades yang menerima SK, kecuali Kades Jamali Kecamatan Mande, Cece Rusmana, S.IP., yang tidak bisa hadir karena sakit dan akan dioperasi di Rumah Sakit Sentosa Bandung.

Pada kesempatan itu, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta kepada para kades untuk menjaga kondusifitas lingkungan, terutama pergaulan anak-anak muda.

“Arahkan para anak muda ini kepada hal-hal yang bermanfaat. Rangkul dan ajak mereka berkolaborasi dengan Pemerintah Desa. Seimbangkan antar pendidikan Imtaq (Iman dan Taqwa) dan Imtek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) di kalangan anak muda,” pesan Herman.

Ia juga mengingatkan agar para kades fokus terhadap ketahanan pangan. Terlebih diramalkan BMKG bahwa ditahun ini dan tahun depan akan ada perubahan cuaca yang disebut Elnino Gorila.

Karena itu, lanjut Herman, kejadian kemarau panjang akibat fenomena Elnino tahun kemarin harus menjadi pedoman para kades dalam rangka menjaga ketahanan pangan di desa masing-masing.

“Silahkan persiapkan dari sekarang agar disaat krisis nanti — mudah-mudahan tidak terjadi — setiap desa mampu menyediakan pangan, minimal untuk desa masing-masing,” pesannya lagi.

Herman juga menambahkan, dalam minggu ini akan ada tahap keempat penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades, sehingga seluruh kades di Kabupaten Cianjur, yang berjumlah 354 kades, bulan ini semuanya sudah mendapat SK tersebut.

Asep R. Rasyid