Disdagin Kabupaten Bandung Serahkan Sertifikat Halal, Kurasi dan Business Matching

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar gebyar penyerahan sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, kurasi dan business matching di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Bupati Bandung dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri lokal dan daya saing global.

Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengungkapkan rasa syukurnya bahwa acara gebyar penyerahan sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, kurasi, dan business matching telah sukses diselenggarakan.

“Acara ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri, terutama IKM (Industri Kecil Menengah), untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional dan global. Sebanyak 600 IKM difasilitasi sertifikasi dan standarisasi,” kata Dicky.

Dalam acara yang dihadiri Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyan tersebut diserahkan sertifikat halal, merek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) IK, serta hasil kurasi produk unggulan kepada berbagai pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas, kualitas, serta daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Bapak Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Dicky.

Kurasi produk dan sertifikasi halal, dijelaskan Dicky, menjamin standar kualitas produk-produk yang telah melewati proses kurasi menunjukkan kualitas dan daya saing yang tinggi, baik dari sisi inovasi, estetika, maupun manfaat produk.

Sementara sertifikasi halal memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar syariah, yang sangat penting untuk memperluas pangsa pasar, khususnya bagi konsumen muslim di dalam dan luar negeri.

Perlindungan merek HAKI, mengamankan inovasi dan kreativitas. Penyerahan sertifikat HAKI bertujuan untuk melindungi inovasi dan kreativitas para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengembangkan produknya dengan lebih aman tanpa khawatir akan terjadinya pelanggaran hak cipta atau merek dagang.

“Business matching, meningkatkan kerja sama dan peluang bisnis tak hanya penyerahan sertifikat saja. Acara ini juga menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan calon mitra bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri. Sesi ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi baru, memperkuat jaringan usaha, serta meningkatkan akses pasar,” tuturnya.

Dicky berharap para pelaku usaha semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produknya, sehingga mampu bersaing di pasar global sekaligus mengangkat perekonomian Indonesia menuju kemandirian industri.

Lily Setiadarma