Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Cianjur Jalin Kerja Sama

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

Kejari Cianjur, Dr. Kamin, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tapi dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Kita berharap kerja sama ini tidak hanya ditandatangani di atas kertas, namun juga bisa terlaksana dengan baik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan masyarakat,” ujar Kamin, Kamis (26/2/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana mengatakan pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam pengawalan peraturan daerah serta peningkatan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Cianjur dapat bersinergi dalam peningkatan kepatuhan perusahaan, perlindungan bagi pekerja rentan, serta pengawalan terhadap regulasi daerah agar implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, kata Ryan, diharapkan akan tercipta kepatuhan yang lebih baik dari perusahaan dalam memberikan hak perlindungan jaminan sosial bagi pekerja serta peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Kabupaten Cianjur.

Asep R. Rasyid

Leave a Reply