Gubernur Jabar akan Berlakukan Sistem Reward dan Punishment Bagi Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan dalam Pengelolaan Sampahnya

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberlakukan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikan Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat, di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Sabtu (9/8/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Sekda Jabar Herman Suyatman, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, Wabup Cianjur Abi Ramzi, dan bupati/wali kota se Jawa Barat.

Sebelum rapat dimulai, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur Jabar, Bupati dan Wabup Cianjur, serta Bupati Pangandaran, melakukan penanaman pohon di lingkungan Pendopo Cianjur sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Gubernur Jabar, sanksi atau punishment yang akan diberlakukan adalah penangguhan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota serta desa dan kelurahan yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan). Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif dan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas KDM, sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi.

Sebaliknya, lanjut KDM, untuk apresiasi bagi daerah yang berhasil mengelola sampah dan menjaga lingkungan yang bersih, selain piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemprov Jabar juga memberikan anugerah Gapura Sri Baduga melalui lomba antardesa dan kelurahan berhadiah hingga Rp9 miliar rupiah untuk juara pertama, dalam bentuk pembangunan tahun 2026.

“Di dalamnya menitikberatkan 40 persen komponennya adalah kebersihan, penanganan sampah, ini sampai 40 persen penilaiannya,” ujar KDM.

Selain itu, kata Gubernur, ada pula Mahkota Binokasih, yaitu penobatan tingkat kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat, sebelum mencapai jenjang Adipura di tingkat nasional.

Mahkota Binokasih ini merupakan gerakan kebersihan dari mulai pemerintah provinsi sampai pada tingkat rumah tangga, yang rencananya akan dicanangkan mulai 20 Agustus 2025. “Ini hadiahnya Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan,” sebut Gubernur.

Ia juga menggagas Anugerah Panca Waluya untuk sekolah-sekolah yang berhasil mengelola sampahnya secara mandiri. Karena itu, KDM mengarahkan agar guru fisika, kimia dan biologi dapat mengatur pengelolaan sampah mandiri di sekolahnya masing-masing.

“Ini pembelajaran penting, sehingga nanti studi tur dan outing class itu akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat untuk bisa mengelola sampah,” kata Gubernur.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik dalam arahannya menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan transformasi pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah menekankan agar praktik lama yang merusak lingkungan segera dihentikan. Kita dorong daerah untuk mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan pentingnya penerapan sanksi administrasi bagi kota/kabupaten yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping.

Hal itu karena adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah, dengan fokus di TPA hanya untuk residu, sementara prioritas utama diarahkan pada pengurangan dan pembatasan sampah di hulu.

Bahkan Menteri menegaskan perlunya konsep pengelolaan sampah berbasis Refuse-Derived Fuel (RDF), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), serta pendekatan kewirausahaan.

Pada kesempatan itu, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Cianjur. Ia menyebutkan, Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang sangat luas dengan produksi sampah harian mencapai lebih dari 8.800 ton per hari.

Dengan keterbatasan armada pengangkut, kendaraan pengangkut sampah harus beroperasi tanpa henti dari berbagai lokasi menuju tempat pembuangan akhir.

Karena itu Bupati menganggap penting terbangunnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah di daerah.

Bahkan Bupati menegaskan bahwa penanganan sampah ini harus dimulai dari tingkat rumah tangga agar terciptanya budaya “berseka” sehingga pengelolaan sampah bisa dilakukan secara maksimal.

Asep R. Rasyid

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply